Sumselnews.co Prabumulih | Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, S.H.,M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Antisipasi Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang diadakan secara virtual oleh Kemendagri RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Prabumulih, Kamis (31/10/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri RI Tito Karnavian. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul dari isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memastikan kesiapan dalam penetapan upah minimum tahun 2025.
Dalam pertemuan ini, beberapa hal yang dibahas antara lain : Mengkaji perkembangan ekonomi yang mungkin mempengaruhi keputusan PHK oleh perusahaan, seperti inflasi, nilai tukar mata uang, harga bahan baku, dan kondisi pasar tenaga kerja, Meninjau data PHK di berbagai sektor dan menyusun strategi untuk mencegah atau meminimalkan dampaknya. Termasuk rencana untuk mendukung pekerja yang terdampak, seperti melalui pelatihan ulang atau program penempatan kerja.
Selain itu juga membahas faktor-faktor yang akan menentukan penetapan upah minimum tahun 2025, seperti tingkat inflasi, kebutuhan hidup layak, serta produktivitas dan kemampuan ekonomi perusahaan, merencanakan strategi sosialisasi kebijakan upah minimum agar dipahami dan diterima oleh masyarakat dan perusahaan. Termasuk mekanisme penegakan dan pengawasan penerapan upah minimum.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan berimbang serta mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan kondisi ekonomi perusahaan. Turut hadir Kepala Disnaker Kota Prabumulih.