Pali  

Ratusan Warga Desa Prambatan Blokir Jalan Lintas Servo KM 8. 

9 Tuntutan Masyarakat Belum Di Selesaikan Oleh Pihak PT. TITAN

Sumselnews.co.id PALI | Ratusan Masyarakat Desa Prambatan Bersatu melakukan aksi pemblokiran jalan servo  KM 8 lintas Servo desa prambatan

Adanya aksi Pemblokiran jalan tersebut dampak dari ke-9 tuntutan masyarakat terhadap pihak perusahaan namun tidak di penuhi oleh pihak perusahaan.

Seperti yang terjadi saat mediasi yang ditengahi  DPRD PALI Beberapa hari yang lalu

Dikatakan ketua Aksi dilapangan bahwa pihak perusahaan menutup bak armada batu bara saja tidak mau apa lagi 8 tuntutan lainnya,Jadi terpaksa jalan kami blokir

” Kan jelas debu angkutan batu bara berterbangan kemana-mana jadi ,itukan jelas dampaknya ke masyarakat ” Ujar Dwin Kordinator penyetopan angkutan batu bara

Dipaparkan Ketua aksi lapangan ini bahwa ada 9 tuntutan kami yang pertama

* Ganti rugi tanam tumbuh yang terkena dampak diseputar jalan PT Titan

* Ganti rugi kesehatan bagi warga yang terdampak langsung oleh debu jalan PT Titan

* Mengurangi debu dengan disiram secara teratur

* Muatan Armada batu bara harus tutup dengan terpal agar debu tidak berhamburan

* Agar ditambah 2  bagian komunikasi dengan masyarakat (Humas)

* Merekrut lowongan kerja untuk masyarakat prambatan

* Meminta agar merekrut keamanan dari prambatan

* Menginginkan ke transparan  perusahaan saat perekrutan pekerja

* Meminta adanya tali asih pihak perusahan dengan masyarakat yang terdampak

Informasi dihimpun dilapangan setelah 2 jam masa terkumpul langsung melakukan aksi blokade jalan  sedangkan dampak tersebut membuat ratusan armada batu bara terparkir dijalan servo desa prambatan

Atas aksi tersebut pihak kepolisian meminta agar masa silahkan berorasi tapi jalan tetap dibuka agar situasi aman dan damai ,Namun permintaan tersebut tidak di indahkan oleh masa dari desa prambatan kecamatan abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Laporan : Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *