MUBA  

Progres Pembangunan RSUD Sekayu Capai 56 Persen, Awal Januari 2020 Mulai Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2021 ini tengah melakukan
Pembangunan peningkatan gedung rawat inap dan Administrasi Rumah Sakit Umum daerah Sekayu.

Gedung yang dibangun 4 lantai yang berada dibagian depan meliputi satu bangunan penunjang medis yaitu lantai 1 : ruang rekam medik dan farmasi, lantai 2 : laboratorium, lantai 3 : administrasi kantor, dan lantai 4 : ruang serbaguna, lobby, lift, tangga akses, dan tangga darurat.

Untuk gedung yang berada di belakang nantinya akan dibangun untuk ruang rawat inap khusus kelas III yang dapat menampung sebanyak 180 kapasitas tempat tidur pasien untuk 75 kamar.

Melalui kontraktor PT. Citra Prasasti Konsorindo, usai Penandatangan Kontrak Kerja pada Rabu 30 Desember 2020 Melakukan Penandatangan dengan Nilai Rp. 151.121.905.000;  (Seratus lima uluh satu Milyar seratus dua puluh satu juta sembilan ratus lima ribu rupiah) ditergetkan dengan jangka Waktu Pelaksanaan 346 hari kalender pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu.

Nah, untuk mengatuhi sejauh mana progres pembanggunan gedung RSUD Sekayu hingga saat ini, melalui pejabat pembuat Komitmen (PPK) Menejemen Kontruksi (MK) Yulirizal didampingi pptk dr ira saat ditemui awak media, Kamis (8/7) mengatakan hingga saat ini progres pembangunan fisik gedung tersebut sudah mencapai 56 persen.

“Ada dua proyek yang pertama bangunan yang berada di depan yakni 4 lantai dua lantai untuk rawat inap dan rekam medik sampai saat ini di minggu ke-27 sudah masuk 56,77 persen dan saat ini sudah masuk on progres karena sudah sesuai apa yang dicapai.,”Ungkap Yulirizal.

Dikataknya, hingga saat ini progres pembangunan gedung sudah sesuai dengan terget, pihaknya berharap pada akhir desember 2021 progres pembangunan fisik gedung selaesi sesuai kontrak.

Baca Juga  Hadapi Hujan Lebat, Muba Bentuk Posko Siaga Tiap Kecamatan

” sesuai dengan kontrak dengan PT Citra Prasasti Konsorindo hanya bangunan fisik gedung, sementara untuk alat-alat diluar kontrak mereka. Mudah-mudahan awal januri 2022 ruang rawat inap dan ruang penunjang medis tersebut sudah bisa beroperasional untuk melayani masyarakat,”bebernya.

Sementara disinggung terkait minimnya penerapan K3 pada pembangunan proyek tersebut, Ia menegaskan untuk izin tower crane sudah mendapat izin yang dikeluarkan oleh dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi sumsel.

Mengenai K3 pihaknya sudah berikan pengarahan dan catatan dan sekarang sudah mulai memenuhi persyaratan seperti memasang jaring secara keseluruhan.

“Sudah kita intruksikan kepada pihak kontrkator untuk memasang semua jaring pada bagunan gedung, untuk para pekerja juga sudah kita minta agar selalu menggunakan sefty sesuai untuk peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terpisah, project Menjer PT Citra prasasti konsorindo Soni Aritonang ketika dikonfirmasi terkait progres pengerjaan pembangunan gedung mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan gedung RSUD Sekayu tepat waktu dan tepat mutu.

“Jadi, secara garis besar pengerjaaan proyek ini ada dua gedung yang kontrak kerjanya akan berakhir pada desembar 2021, dari itu, kami akan terus berupaya agar progres pembangunan proyek ini bisa tepat waktu dan tepat waktu, singkatnya.”

Sekedar informasi, sebelumnya, guna Percepatan Layanan, pemkab muba membentuk tim supervisi dan menargetkan pekerjaan proyek pembangunan gedung RSUD Sekayu selesai pada akhir tahun.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2021 ini tengah melakukan peningkatan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu dengan membangun gedung Penunjang Medik 4 (empat) lantai dan penambahan gedung rawat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sumber dana dari PT SMI.

Agar pembangunan RSUD Sekayu tersebut berjalan sesuai target Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex membentuk Tim Supervisi yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi dan Perangkat Daerah Muba terkait.

Baca Juga  PDI Perjuangan Kabupaten Muba, Gelar Upacara Peringati HUT ke-49

Saat ini pembangunan RSUD sudah memasuki Minggu ke-7, hal ini diketahui saat menggelar rapat di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa (23/2/2021).

“Rapat hari ini kita ingin mengetahui kendala apa yang terjadi dilapangan, sekaligus, mencari solusi apa yang akan kita sampaikan ke pelaksana (kontraktor) guna menutupi keterlambatan progres ini,” ujar Sekda Muba dalam rapat tersebut.

Sekda menambahkan seteah rapat dengan Management Konstruksi selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rapat menghadirkan kontraktor.

“Target kita bulan November ini selesai, jangan sampai melampaui batas waktu, nanti kita carikan solusi atas kendala-kendala yang ada dilapangan,” kata Apriyadi.

Sementara Deden Deden Nugraha dari PT Sayovi Karyatama memaparkan tugas Managemen Konstruksi diantaranya membantu PPK dalam penyiapan dokumen tender, memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi dan dijadikan dasar pengawasan pekerjaan dilapangan.

“Kemudian, mengawasi pekerjaan konstruksi dari sisi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian realisasi fisik sampai serah terima pekerjaan konstruksi,” sebutnya. 

Rapat turut dihadiri Asisten  Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Kabag Perekonomian Setda Muba Erdiansyah, Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS, dan Perangkat Daerah Muba terkait yang tergabung dalam Tim Supervisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *