SEKAYU | Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam setiap kegiatan di masyarakat merupakan hal yang sangat penting di masa new normal saat ini demi menghindari terpaparnya Covid-19.
Untuk itu Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menurunkan tim membantu masyarakat yang menggelar hajatan sehingga penerapan prokes covid-19 dapat benar-benar dijalankan.
“Kita sudah lakukan di beberapa tempat seperti hajatan pernikahan dan takziah. Masyarakat yang minta bantuan PMI Muba tidak dipungut biaya” Ujar Sekretaris PMI Muba Drs Syafarudin HMT saat dihubungi di Sungai Ampalau, minggu (16/08)
Masyarakat yang menginginkan bantuan PMI Muba dapat mengirimkan surat permohonan ke markas PMI.
“Tuan rumah bisa mengirimkan surat permohonan bantuan penerapan Prokes Covid-19 ke markas PMI Muba 3 hari sebelum acara” Jelasnya.
Dikatakannya juga, bahwa tim PMI Muba yang akan diturunkan tersebut sudah dibekali pengetahuan tentang cara mencegah penularan Covid-19.
“Mereka disana akan melakukan sterilisasi, penyediaan tempat cuci tangan, handsanitizer, mengatur tata letak tempat duduk agar berjarak dan memberi edukasi kepada masyarakat yang hadir seperti tata cara penggunaan masker yang benar” Ujarnya.
Dikatakannya agar penerapan prokes covid-19 saat acara perlu adanya kerjasama yang baik antara tim dilapangan dengan tuan rumah.
“Sesuai dengan perintah Ketua PMI Muba Beni Hernedi kita juga akan membentuk dan membekali tim penerapan prokes Covid-19 di seluruh Kecamatan di Muba dengan melibatkan pengurus dan relawan PMI Kecamatan” Tegasnya.