MUBA  

Pileg 2024 DPRD Muba Berpotensi Ada Penambahan Dapil.

Sumselnews.co id| Muba- Wacana untuk dilakukanya pemekaran daerah memilih (dapil) pada pemilihan umum legislatif DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang di jadwalakan pelaksananya pada 14 Februari 2024
Masih terus dialkukan kajian oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muba.

Ketua KPUD Muba Yupizer ST, senin (24/1) mengatakan pihaknya terus melakukan kajian serta meminta masukan masukan dari berbagai pihak untuk mematangkan wacana pemekeran dapil tersebut.Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan umum legislatif sejak tahun 2004 hingga pileg 2019.

” kita sudah meminta masukan dari berbagai pihak, Dari itu pihaknya berencana akan mengadakan Forum diskusi yang akan menghadirkan Akademisi baik lokal maupun Nasional dan Pemkab Muba, DPRD, Parpol dan Tokoh masyarakat guna membahasa rancangan pemekaran Daerah Pemilihan “Ungkap yupizer.

Dikatakanya, wacana untuk melakukam pemekaran Dapil ini melihat telah terbentuknya Kecamatan Jirak Jaya secara definitif terlepas dari Kecamatan Sungai Keruh.

”selama ini Kecamatan Jirak Jaya masih masuk atau berinduk ke Kecamatan Sungai Keruh, Nah sekarang Kecamatan virajaya udah secara resmi dan Terpisah dengan kecamatan Sungai Keruh.Artinya setelah terpisah tidak serta merta Kecamatan Jirak Jaya masuk dalam Dapil 1 yang selama pelalsanaa pileg digelar,”terangnya.

Bila merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Dijelaskan Penetapan jumlah kursi dan Daerah Pemilihan merupakan kewenangan KPU. Dengan 7 prinsip yang harus ditaati (pasal 185 UU No. 7 tahun 2017, meliputi Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan Pada Sistem Pemilu Yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Berada Pada Wilayah Cakupan Yang Sama, Kohecivitas, dan Kesinambungan.

“Jadi penamabahan atau penataan dapil nanti bisa jadi 4 dapil 5 dapil ataupun 6 dapil ini yang masih harus kita kaji dan memita masukan dari berbagai pihak,”ujarnya.

Baca Juga  Tercepat Pembentukan TP2DD, Bank Indonesia Apresiasi Muba

Dari hasil study tiru KPUD Muba ke beberapa KPUD, seperti Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Prov. Sumsel, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, yupizer menyebut pernah melakukan pemekaran ataupun perubahan Daerah Pemilihan, disebabkan oleh kondisi-kondisi khusus suatu Kecamatan.

” Contohnya di Kabupaten Tulang Bawang ada satu Dapil yang diisi oleh satu Kecamatan dengan jumlah kursi hanya 3. Hal ini disebabkan oleh kondisi Kecamatan tersebut yang cukup terisolir dan akses yang susah dengan Kecamatan di sekitarnya. Bahkan, di Kabupaten OKI, Sumsel setiap pemilu mereka merubah susunan Daerah Pemilihan,”,Bebernya.

Lanju dia, KPUD Muba akan berencana akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan datang langsung ke Kecamatan-kecamatan guna menghimpun masukan dari masyarakat perihal pemekaran dapil ini.

“Tujuan dari pemekaran dapil ini, mudah-mudahan pada pemilu 2024 yang akan datang, berjalan lebih demokratis, efektif dan efisien. Serta meminimalisir cost politik, dan anggota DPRD yang terpilih sedapat mungkin merata di tiap-tiap KecamatanDengan pemerataan ini, anggota DPRD di tiap-tiap Kecamatan. Maka besar kemungkinan Pembangunan juga akan merata “,tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *