SUMSELNEWS.CO.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang berhasil mengamankan sejumlah pengamen liar yang beroperasi di sekitar Jembatan Ampera dan Plaza Benteng Kuto Besak (BKB). Penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan dan pantauan rutin mengenai aktivitas mereka yang dinilai meresahkan wisatawan serta berpotensi merusak citra pariwisata kota.
Aksi penertiban dilakukan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Palembang saat melakukan patroli rutin di area ikonik tersebut. Para pengamen liar ini diketahui seringkali melakukan pemaksaan dalam meminta uang kepada para pengunjung, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan mengganggu ketertiban umum di area publik yang ramai dikunjungi wisatawan maupun warga lokal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Palembang, Raden Guntur, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah publik, khususnya di destinasi wisata utama.
“Kami rutin melakukan patroli di area publik seperti Jembatan Ampera dan BKB untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Kali ini, kami mengamankan beberapa pengamen liar yang terbukti meresahkan wisatawan dengan cara-cara yang kurang etis,” ujar Guntur, Rabu (22/5/2024).
Menurut Guntur, keberadaan pengamen yang memaksa dapat merusak pengalaman wisata dan memberikan kesaegatif terhadap Palembang sebagai kota tujuan pariwisata. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu diambil untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.
Aksi penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penertiban Umum, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat serta pengunjung kota Palembang. Perda ini menjadi dasar hukum bagi Satpol PP dalam menindak berbagai pelanggaran ketertiban umum, termasuk aktivitas pengamen liar yang mengganggu.
Setelah diamankan, para pengamen tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Palembang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka akan diberikan teguran serta edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan publik, khususnya para wisatawan yang datang berkunjung. Harapaya, pembinaan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.
Satpol PP Kota Palembang menegaskan komitmeya untuk terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah kota dalam mendukung perkembangan sektor pariwisata Palembang, memastikan Jembatan Ampera dan area sekitarnya tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siapa pun yang berkunjung.

