Beranda Sumsel MUBA Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Permendagri No 25/2020 Tentang Kerjasama Daerah

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Permendagri No 25/2020 Tentang Kerjasama Daerah

128
0

SEKAYU – Mewakili Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menghadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, dalam rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (10/2/2021) ini digelar Bagian Kerjasama Setda Muba. Acara diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, BLUD di lingkup Pemkab Muba secara langsung dan virtual.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara, Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri, Ir M Arif Hidayat MEng MPP.

Yudi mengingatkan setiap daerah di era otonomi daerah terus berlomba-lomba memajukan daerahnya masing-masing. Menurut dia, setiap daerah pasti memilik potensi dan keunggulan, juga ada kekurangan dan keterbatasan, sehingga diperlukan kerja sama daerah lain guna mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Jika kita mampu melakukan sinergi, komunikasi serta kerjasama berbagai pihak antar daerah, maka akan meningkatkan produktifitas kinerja guna kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” katanya.

Menurut laporan Kabag Kerjasama Setda Muba, Dicky Meirando SSTP MH, Kerjasama mampu meningkatkan kinerja bidang pemerintahan dan pembangunan, terutama efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan.

Manfaat lainnya yakni untuk peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pembangunan daerah, investasi dan pendapatan daerah, penggalian dan pemanfaatan potensi daerah, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, daya saing daerah dan regional, termasuk peningkatan pertukaran budaya.

“Banyak manfaat kerjasama yang muaranya meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Muba,” ungkapnya.

Sementara itu dalam paparan narasumber disampaikan bahwa Urgensi Kerjasama Daerah dengan Luar Negeri bertujuan untuk, Peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemenuhan pelayanan publik, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Mendorong daya saing daerah, Penguatan NKRI, Meningkatkan ekonomi dan investasi serta Mempererat persahabatan dan pergaulan Internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini