Sumselnews.co.id|Muba- Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan yang dianggarkan melalui DAK Penugasan tahun 2021 yang dikerjakan secara swadaya oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (SKM) di sejumlah Desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkesan Mubazir. Pasalnya pembangunan yang tada hanya terlihat closet dan septitenk.

Salah satu warga C2 Kecamatan plakat tinggi warno saat ditemui awak media, selasa (19/7) mengatakan pembanguan tangki septik Skala
Individual ini dikerjakan di tahun 2021, namun sangat disayangkan proyek tersebut sepenuhnya belum bisa difungsikan oleh masyarakat.
“Katanya, anggaran pembangunan tersebut dananya sangat terbatas, dari itu hanya bisa megerjakan pemasangan closet dan sepsitenk.,”ungkapnya.
Ia menyebut, hampir ratusan warga yang pembagunan Tangki Septik Skala Individual ini sama seprti ini hanya ada closet dan spesitenk.
“Ya, selain tidak bisa dimanfaatkan, warga juga binggung apakah nantinya bakal ada lanjutan atau tidak proses pembanguanan tersebut,”keluhnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar pembangunan yang sudah ada, agar kiranya pihak terkait bisa kembali mengusulkan untuk lanjutan pembangunanya. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami juga bingung hanya ada closet dan sepsitenk yang ada, katanya anggaranya terbatas jadi kami diharapkan umtuk bisa melakukan swadaya sendiri,”imbuhnya.
Terpisah, dikonfirmasi terkait hal itu Kepala dinas PU Perkim Muba Rysmawati Ghatmir, ST.MT melalui Plt. Kabid perumahan Sudinarta Jayasana
Menyebut bahwa minimnya anggaran meyebabkan pembangunan Tangki Septik Skala Individual pada tahun 2021 bisa dikerjakan sesuai anggaran yang ada.
“Tahun 2021 memang ada dua jenis kegiatan pembagunan Tangki Septik Skala Individual ada yang dibangun melalui dana DAK dan melalui dana Hals ,anggaran yang ada sangat minim sekali,”ungkapnya.
Dikatakanya, untuk anggaran sendiri sudah dipatok oleh kementerian. Pemerintah daerah tidak mungkin menyiapkan anggaran untuk pembangun atap dan dinding karena tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),
Dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat bisa memanfaatka bantuan yang sudah ada, paling tidak dengan kondisi yang ada masyarakat yang mendapat bantuan tersebut bisa membuatkan bilik dari terpal atau kayu dengan swadaya sendiriuntuk membangun atap dinding dan lainya.
“Memang Kalo kegiatan pembangunan yang sumber dana dari DAK tidak berdinding, anggaran yang ada hanya cukup untuk septitank dan closet dari pusatnyo memang seperti itu .Danaya minim sekali. Dari itu kami berharap pemilik rumah untuk bisa swadaya. Sebanyak 450 unit dengan pagu anggaran kurang lebih 3 Milyar tersebar di 8 desa yang sumber dananya dikerjakan malalui dana DAK,”imbuhnya
Kegiatan Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan (DAK) dengan skema swakelola pada tahun 2021 dinas PU Perkim Kabupaten Muba.
1. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Toman
Baru Kec. Babat Toman (DAK penugasan) pagu anggaran Rp421 juta.
2. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Sialang
Agung (CII) Kec. Plakat Tinggi (DAK
penugasan) pagu anggaran Rp 420 juta
3. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Warga
Mulya (B4) Kec. Plakat Tinggi (DAK
penugasan) pagu anggran Rp 420 juta.
4. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Rimbah
Ukur Kec. Sekayu (DAK penugasan) pagu anggaran Rp 420 juta
5. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Sungai
Batang/C.6 Kec. Sekayu (DAK
penugasan) pagu anggaran Rp 420 juta
6. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Mulya
Agung Kec. Lalan (DAK penugasan) pagu anggaran Rp 399 juta
7. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Karang
Sari Kec. Lalan (DAK penugasan) pagu anggaran Rp 399
8. Pembangunan Tangki Septik Skala
Individual Perdesaan di Desa Sari
Agung Kec. Lalan (DAK penugasan) Rp 399 juta.






