Sumselnews.co.id LAHAT || Tim reskrim Polres lahat Ungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari minggu 06 Maret 2022 sekira pukul 01:00 wib. TKP Bertempat di gedung serba guna desa lubuk tampang kecamatan kikim timur kabupaten lahat. Provinsi sumatera selatan.
Kapolres lahat AKBP. Eko Sumaryanto SIK Melalui kasubsi humas polres lahat Aiptu liespono SH mengatakan bahwa kronologis kejadian pada saat korban Dedi Mulyadi sedang menonton organ tunggal di TKP tiba-tiba korban didatangi oleh seorang laki-laki yang sudah memegang 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau.” Ucapnya
” Pada Saat Korban Dedi Mulyadi Sedang menonton Orgen tunggal tiba – tiba seorang laki – laki tak dikenal membawa senjata tajam dengan mengunakan tangan kanan langsung menusuk korban Dedi Mulyadi dari depan bagian dada sebanyak 1 kali.” Tutur Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu liespono.
Akibat dari kejadian tersebut korban langsung tersungkur dilokasi kejadian dan korban meninggal dunia. Kejadian ini membuat keluarga korban melaporkan ke SPKT Polsek kikim timur untuk segera ditindak lanjuti.” Jelasnya
Setelah mendapatkan infomasi tersebut Pihak Tim Reskrim Polsek bersama Tim reskrim polres lahat melakukan pengejaran terhadap Tersangka Saipul efendi.” Ucap Aiptu liespono SH
“Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka Saipul Efendi melakukan perlawanan sehingga Tim Reskrim lakukan tindakan tegas terhadap tersangka.” Tutur Aiptu Liespono
Lanjut Aiptu liespono SH menerangkan bahwa alat yang digunakan tersangka berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang Kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm yang dibuang oleh tersangka dilokasih kejadian (TKP).
“Tersangka bersama barang bukti dibawa kemapolres lahat untuk kita tindak lanjuti dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu liespono SH
Agustin






