Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bumi Serasan Sekate dalam beberapa minggu terakhir di awal tahu 2021 ini terus meningkat. Dari peningkatan jumlah tersebut menjadikan tiga wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan oleh Satgas Covid-19 menjadi zona merah.
“Iya untuk saat ini dari 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin, ada 3 kecamatan ditetapkan zona merah, itu dikarenakan setiap kasus terkonfirmasi yang muncul lebih dari 10 kasus dan belum pernah turun,” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes kepada awak media.
Diakatkanya, Penetapan wilayah kecamatan zona merah itu, sebagai Warning atau peringatan. Diantaranya, Sekayu, Tungkal Jaya, dan Sungai Lilin.
“Kami megingatkan, agar seluruh pihak tetap waspada dengan Virus Covid-19 yang masih mewabah. Tetap mengutamakan 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun di air yang mengalir, serta Menjaga Jarak,” tegasnya
Sementara, untuk wilayah zona kuning itu ada 8 kecamatan, yakni Bayung Lencir, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Babat Toman, Plakat Tinggi, Keluang, Babat Supat, dan Lais, angka penyebarannya dibawah 10.
“Lalu untuk zona hijau itu terdapat di empat kecamatan yakni, Lalan, Sanga Desa, Jirak Jaya, dan Sungai Keruh, bukan bearti tidak ada, namun ada kasus tapi sudah menurun drastis,” bebernya.
Tambah Septi, meski tiga wilayah kecamatan itu sebagai zona merah, namun untuk level kabupaten tetap orange.
“Harapanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti di lingkungan keluarga, sebab cluster keluarga saat ini kembali meningkat,”tukasnya