Sekayu- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin (Muba) bakal menindak pagi pengendara roda dua maupun empat yang mengabaikan keselamatan berlalulintas serta protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 bakal ditindak langsung. Hal itu setelah Operasi Zebra tahun 2020 telah dimulai dari tanggal 26 Oktober-8 November mendatang.
“Ya, hari ini kita gelar pasukan Operasi zebra, yang mana dilakukan serentak se Indonesia, ” kata Kasatlantas Polres Muba, AKP Candra Kirana Putra, SH S. Ik usai gelar pasukan dihalaman Mapolres, Senin (26/10).
Untuk operasi kali ini, lebih banyak tentang sosialisasi pendidikan masyarakat akan berlalulintas dari pada penegakan hukum. Akan tetapi, meskipun hanya sosialisasi tapi bagi pelanggar yang mengabaikan prokes Covid-19 maupun Potensi lakalantas akan tetap ditindak dengan sanksi tilang.
“Pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaranseperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak menggunakan helm, ” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SH S. Ik menambahkan,bahwa operasi zebra tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, penyakit mewabah yang melanda sekarang ini menjadi prioritas dalam melakukan pencegahan penyebaran dilapisan masyarakat. “Oleh sebab itu, kita akan cenderung memperhatikan prokes Covid-19 bersama Pemerintah Daerah dalam menegakkan Perda, ” katanya.
Sedangkan, sasaran utama dari operasi Zebra sendiri, seperti pada umumnya Mulai dari tidak membawa surat kendaraan, tidak memakai helm atau melanggar aturan lalulintas. “Tapi tetap kita prioritaskan prokes covid-19 itulah, ” tandasnya.