PALEMBANG – Seorang pria di Palembang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat CBS miliknya di kontrakan kawasan Jakabaring. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, setelah korban tertidur pulas dan pelaku diduga mengambil kunci kontak dari dalam rumah.
Kronologi Pencurian Motor di Jakabaring
Korban, Eko (31), warga Perumahan Griya Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis, 14 Mei 2026.
Eko menuturkan, peristiwa nahas itu terjadi di kontrakan milik Ibu Tri yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Sepeda motor Honda Beat CBS dengan nomor polisi BG-4586-XA warna hitam miliknya diparkirkan di depan kontrakan dalam kondisi stang terkunci.
“Motor di parkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Kemudian saya masuk ke dalam kamar kontrakan lalu tertidur,” ungkap Eko kepada petugas. Ia mengaku sangat lelah dan tertidur sangat lelap, sehingga tidak menyadari adanya aktivitas mencurigakan.
Saat bangun dari tidur, Eko mengecek sepeda motornya yang terparkir di depan kontrakan. Ia terkejut ketika mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Setelah memeriksa kembali ke dalam kontrakan, Eko baru menyadari bahwa kunci kontak sepeda motornya juga telah hilang.
Tindak Lanjut Laporan dan Imbauan Keamanan
Eko sempat bertanya kepada tetangga sekitar mengenai keberadaan motornya, namun tidak ada yang mengetahui. Setelah upayanya tidak membuahkan hasil, ia memutuskan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan pencurian ini kini sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengungkap pelaku dan modus operandi pencurian tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan keamanan hunian, terutama di area kontrakan atau kos-kosan. Warga diimbau untuk selalu memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, serta menyimpan kunci kendaraan di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bagaimana pendapatmu? Tulis di kolom komentar dan share artikel ini!
