Beranda Sumsel Pali Masyarakat Berhak Melaporkan Ke Bawaslu Dalam Kejanggalan Pilkada

Masyarakat Berhak Melaporkan Ke Bawaslu Dalam Kejanggalan Pilkada

75
0

PALI SUMSELNEWS. Com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). menggelar sosialisasi partisipasi bertujuan tahapan untuk meningkatkan serta peran masyarakat dalam ikut serta melakukan pengawas dalam kampanye pilkada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten PALI.

Tema digelar berlansung di Rumah Makan Sejatera, beralamat Sp Bandara Airpot Kelurahan Handayani Mulya Pendopo PALI, Rabu, 07/10 2020

Sosialisasi langsung dijelasakan, Oleh, iwan Dedi S.Kom MM Komisioner. Bawaslu kordinator Devisi Pengawasan hubungan masyarakat.Saat membuka resmi Acara sosialisasi pengawasan tahapan pilkada .

dijelaskan pada Umumnya pilkada memang bermtabat menghasil pemilu yang serta berkualitas yang akan melahirkan pemimpin yang berdaulat jelas Iwan Dedi .

Zulkipli Lubis SSTP MM.dari Kesbangpol Kabupaten PALI mengambil tema pendidikan politik ,dalam tesisinya mengatakan pendidikan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara jelasnya

Sosialisasi Tema sehari Hari ini di hadiri juga perwakilan sekretariat Bawaslu Kabupaten PALI Adi Kurniawan yang di hadiri perwakilan toko masyarakat ,toko agama ,organisasi pemuda dan masyarakat umum laporan: (Rian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini