Sumselnews.co.id|Muba- Viral terkait pemebritaan adanya dugaan video syur yang memamerkan payu darah diduga anggota DPRD Muba dari Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan respon tegas dari ketua Fraksi partai PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Musi Banyuasin, M Yamin, mengatakan, dirinya belum mengetahui informasi secara pasti terkait video tidak senonoh diduga dilakukan anggota DPRD dari partainya.
“Saya belum mengetahuinya video yang viral itu,” kata yamin saat dihubungi awak media, Selasa (17/1).
Namun, meski belum mengetahui pasti terkait kebenaran video yang viral tersebut, dirinya sebagai Bapak fraksi akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan.
“Apabila memang terbukti akan kita proses dengan melaporkan yang bersangkutan ke Struktur partai dalam hal ini DPC PDIP Kabupaten Musi Banyuasin, lalu ke DPW dan DPP,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabar viralnya video tak senono tersbut memgguncang DPRD Musi Banyuasin. Pasalnya, beredar sebuah video tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Musi Banyuasin.
Video berdurasi 31 detik itu memperlihatkan seorang wanita berada di depan kamera Hp sedang merekam dirinya sendiri hanya menggunakan bra bewarna hitam.
Di video tersebut tertulis MUBA HOT !!! dan diduga nama oknum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial DHL.
Video tidak senonoh mulai terjadi di detik ke-6 hingga ke-20, yang mana pemeran perempuan itu membuka bra hingga menunjukkan kedua payudaranya.
Selanjutnya, pada detik ke-22 hingga ke-31 memperlihatkan perempuan berjilbab merah sedang menandatangani berita acara pelantikan, serta beberapa video kegiatan yang diduga oknum anggota DPRD Musi Banyuasin tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial DHL, Adhari W Prakarsa ketika dikonfirmasi terkait video tidak senonoh menyeret nama kliennya mengatakan, bahwa memang benar dirinya merupakan kuasa hukum dari ibu DHL.
“Yang jelas gini Pak, kebetulan memang kuasa hukum yang ditunjuk dari ibu DHL bersama tim,” kata Adhari dikonfirmasi pada Selasa 17 Januari 2023.
Terkait video itu, menurut Adhari, klien kita tidak perna merasa membuat video tersebut dan untuk video tersebut yang beredar sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
“Kalau tidak salah hari Jumat 13 Januari 2023, dimana ibu itu baru mendapat laporan dan melihat video tersebut langsung pada hari itu juga membuat laporan ke Polda Sumsel,” tandasnya.






