MUBA  

Lulus Seleksi Administrasi, Calon PPK Ikuti Tahapan Tes Tertulis CAT

Sumselnews co.id|Muba- KPU Kabupaten Musi Banyuasin Mengumumkan Penetapan Hasil seleksi Administrasi calon PPK pada pemilu Tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (3/12).

Penetapan tersebut Berdasarkan NOMOR: 450/PL.01-Pu/1606/2022 Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor: 80/PK.01-BA/1606/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil
Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.

Bagi yang dinyatakan lulus silakan mengikuti ke tahap Test Tertulis PPK melalui teknologi informasi (CAT). Tempat dan sesi.

Ketua KPUD kabupaten Musi Banyuasin Yupizer ST mengatakan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus pada tahapan administrasi, selanjutnya akan menjalani tes tertulis yang dilakukan dengan metode CAT.

“Kami sampaikan,bagi peserta yang lulus tahap admistrasi agar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tertulis.Dimana Tes yang dilakukan dengan metode CAT,”Ungkap Yupizer dihubungi Sabtu(3/12).

Dikatanya, tes tertulis nantinya akan dibagi beberapa sesi. Tes tertulis tersebut digelar di SMK Negeri Sekayu.

Berikut pengumuman serta nama – nama peserta yang lulus Hasil seleksi Administrasi calon PPK pada pemilu Tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin nama -nama yang lulus administrasi

1. KPU Kabupaten Musi Banyuasin telah melaksanakan tahapan seleksi
administrasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu
Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 01 Desember
2022;

2. KPU Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan hasil seleksi administrasi
Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024;

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Musi Banyuasin
memberitahukan Seleksi Tertulis melalui teknologi informasi yang
dilaksanakan pada :

Hari : Selasa, 6 Desember 2022,
Sesi I : Pukul 08.00 WIB s.d 09.45 WIB
Sesi II : Pukul 10.00 WIB s.d 11.45 WIB
Sesi III : Pukul 13.00 WIB s.d 14.45 WIB

Baca Juga  Disnakertrans Awasi Proses Rekrutmen TKL oleh Perusahaan Industri Pengolahan di Muba

Hari Rabu 7 Desember 2022
Sesi IV : Pukul 08.00 WIB s.d 09.45 WIB
Sesi V : Pukul 10.00 WIB s.d 11.45 WIB
Sesi VI : Pukul 13.00 WIB s.d 14.45 WIB

Pelamar diberikan waktu istirahat 60 menit untuk melakukan isomah.

4. Diharapkan pelamar untuk hadir 1 jam sebelum waktu ujian dengan
melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan ujian.

5. Waktu pelaksanaan ujian 90 menit, apabila waktu akan habis, pelamar
diharapkan langsung mengklik selesai sebelum waktu habis jawabannya.

6. Calon Pelamar diharapkan membawa:
a. Membawa KTP:
b. Membawa Tanda Bukti Pendaftaran;
c. Membawa persyaratan dalam bentuk hardcopy (bagi yang belum
menyerahkan);
d. Melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir paling lambat 30 menit
sebelum ujian dimulai.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Berikut nama peserta calon PPK yang lulus administrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *