MUBA  

Korban Kekerasan Anak dan Disabilitas Masih Terjadi, Kapolres Muba : Semua Harus Terlibat

Sumselnews.co.id|Muba- Kasus penyimpangan seksual dan kekerasan terhadap korban anak dan penyandang disabilitas masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dimana dari beberapa kasus yang sudah di ungkap pelaku sendiri merupakan orang yang tidak jauh dari korban.

Beberapa kasus sudah diungkap oleh jajaran satreskrim unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) polres Muba. Baru baru ini satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus menyetubuhi anak di bawah umur di mana pelakunya tetangganya sendiri, sementara saat ini pihak UPPA Polres Muba Tengah melakukan penyelidikan terhadap dua kasus yang korbanya merupakan penyandang disabilitas.

Menyikapi persoalan sosial seperti adannya prilaku penyimpangan seksual dan prilaku kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Kabupaten Muba.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSI mengatakan pihaknya K melihat ini kasus tersebut merupakan penyimpangan sosial penyimpangan seksual yang terjadi pada anak-anak dan disabilitas.

Biasanya terjadi kepada anak-anak yang berada di bawah kekuasaannya dalam hal ini di bawah perwalian.Korban anak-anak ini biasanya sangat rentan karena mereka cuma berharap kepada orang tersebut.

“Seperti kasus kemarin anak tiri bapak tiri melakukan perbuatan penyimpangan seksual terhadap anak tirinya ini karena kenapa karena mereka itu tinggal hidupnya bersama-sama,”Ungkap Alamsyah kepada awak media, Minggu (13/2).

Dikatakanya, belum lagi ada kasus yang terjadi seperti di kecamatan sanga Desa Dan Kecamatan Plakat Tinggi perempuan dengan keterbatasan atau penyandang disabilitas mendapat perlakuan penyimpangan seksual hingga hamil 6 bulan, bahkan sudah ada korban dengan perempuan disabilitas ini yang sudah melahirkan.

” Ya, memang kasus-kasus seperti ini pasti akan banyak terjadi di masyarakat hal ini terjadi disebabkan masih lemahnya Iman, tidak hanya itu masih kurang pekanya masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Sehingga ketika masyarakat melihat, ada kecurigaan seperti halnya dalam kasus korban disabilitas ada kecurigaan dilecehkan oleh orang-orang normal, Orang dewasa harus disampaikan kepada pihak berwajib ,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkab Muba Bakal Pawai Takbiran Bareng Masyarakat

Lanjut, mantan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) ini, orang dengan keterbatas atau disabilitas ini memang perlu perlakuan khusus.Pemerintah Desa RT, RW dan Lurah diminta agar bisa memberikan penanganan khusus terhadap mereka. Bila perlu di rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk melakukan penanganan khusus, bagaimana memperlakukan mereka karena mereka tidak mengerti apa-apa.

“Mereka ini kan memiliki keterbatasan sehingga dari Inilah kita butuh kerjasama dari semua pihak. Kami dari pihak kepolisian yang jelas himbauan melalui Kamtibmas dan unit perlindungan perempuan dan anak UPPA ini terus memberikan himbauan hingga penegakan hukum beberapa kasus sudah diungkap terkait penyimpangan seksual, pelecehan kekerasan dan sebagainya.”tegasnya.

Namun, orang nomor satu di jajaran Polres Muba ini menyebut, Apakah kejadian seperti ini dibiarkan begitu saja. Apabila kasus ini kembali terjadi kita ungkap lagi, kan tidak bisa seperti itu. Dari pencegahan itu yang perlu dilakukan pencegahan dilakukam dimulai dari pihak keluarga, lingkungan RT, RW, Desa sampai dengan pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah yang menangani, dalam hal ini juga harus benar-benar memaksimalkan lagi peranya pemberdayaan perempuan dan anak itu perlu lebih aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Coba satu inovasi atau membentuk tim terpadu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat anak-anak mereka tidak mudah karena orang orang tidak tahu persoalan seksual ini tabuh apalagi masyarakat yang berada di pedesaan.

“mereka tabuh, ketika terjadi pelecehan ternyata mereka tidak mengetahui bahwa hal itu masuk dalam prilaku penyimpangan seksual.Seperti anak-anak yang baru tumbuh kembang, ini terus juga perlu dilakukan penguatan edukasi dan sosialisasi oleh pemerintah daerah agar mereka mengetahui hal-hal yang seharusnya tidak boleh lakukan terhadap diri mereka terlebih tentang penyimpangan seksual,”tandasnya.

Baca Juga  Resmi, Apriyadi Dilantik Gubernur Sumsel Jadi Pj Bupati Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *