Sumselnews.co.id| Muba- Mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya temuan adanya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipegang oleh yang bukan pemilik kartu. Dinas Sosial Kabupaten Muba mengeluarkan surat Edaran bersifat penting kepada seluruh Camat

Agar memberikan surat edaran ke pada
Lurah atau Kepala Desa dalam wilayah binaan agar mengingatkan selain pemilik KKS tidak diperbolehkan pihak manampun yang memegang kartu KKS KPM tersebut dan bila ada yang melakukannya agar segera dikembalikan kepada pemiliknya
“Ya, surat edaran ini dikeluarkan menindaklanjut laporan warga dan hasil Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang kami lakukan bersama Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten Musi Banyuasin di beberapa desa di kecamatan, kami menemukan bahwa ada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) dipegang oleh yang bukan pemilik kartu,”Ungkap Plt Kadinsos Muba Ibnu Saad, melalui Kabid PFM .Mgs.Syarif Toyib,SKM .MM, Jumat (20/5).
Dikatakanya, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor: 2036/3 4/DI.01/12/2019 tanggal 12 Maret 2019 bahwa
Buku Tabungan maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah milik Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) tidak boleh pihak manapun yang memegangnya.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perbuatan tersebut menyalahi aturan yang bisa menimbulkan banyak permasalahan bahkan bisa berujung pada perbuatan pidana. Dari itu kami minta tak ada lagi hal serupa ditemukan kembali di lapangan,”katanya.
Dari itu, untuk menghindari kejadian tersebut di Kecamatan agar kiranya Saudara Camat dapat memberikan Surat Edaran ke pada pihak keurahan
atau Kepala Desa dalam wilayah binaan agar siapapun tidak boleh memegang Kartu
KPM dan bila ada yang melakukannya agar segera dikembalikan kepada pemiliknya.
“Hasil monitoring kami masih menemukan disejumlah Kecamatan yang KKS KPM nya tidak dipegang langsung oleh pemilik kartu ada yang yang dipegang oleh pihak desa ada juga yang dipegag oleh pihak pendamping,”tukasnya.






