SEKAYU | Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo bersama Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si dan menerima Laporan hasil pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun 2022.
“Berdasarkan persentase tindaklanjut LHP tahun 2021 di Kabupaten Muba ini persentasenya diatas Rata-rata nasional yakni mencapai diatas 86 persen, ini hasil yang positif,” ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (14/4/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.
Lanjutnya, setelah penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan tindaklanjut oleh Pemkab Muba selama 60 hari ke depan. “Terus dorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Ia menambahkan, peraihan opini WTP bukan menjadi tolak ukur pengelolaan atau penyelenggaran keuangan negara yang baik.
“Komitmen menjadi yang paling utama, saya yakin Pemkab Muba akan terus melakukan perbaikan-perbaikan,” ucapnya.
Acara yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tersebut hadir langsung Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Ketua DPRD Sugondo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba H. Zabidi, SE.,MM, Kepala Inspektorat Musi Banyuasin Drs. H R.E Aidil Fitri, MSi, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si dan Lainnya.(ADV)






