MUBA  

Kerap BAB Sembarang, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Ditangan Orang Tua Sendiri.

Sumselnews.co.id| Muba Sungguh miris prilaku kedua orang tua yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri, diketahui sang anak berinisial AP (11) memiliki kelainan prilaku atau keterbelakangan mental (Autis).

Pasangan suami istri Aan Aprizal (31) dan Samsidar (29) yang memiliki tiga orang anak merasa menyesal karena telah melakukan perbuatan dan tindakan menganiaya hingga menewaskan anak pertamanya sendiri.

Diketahui, kedua orang tua korban tega menghabisi nyawa anaknya sendiri, karena kerap kesal dengan perilaku anak yang kerap kali ketika buang air besar sembarangan(BAB)

Saat ini, Keduanya terpaksa telah mendekam di bilik jeruji besi setelah Rabu (24/11) malam dibekuk pihak Unit Reskrim Polsek Babat Toman dipimpin Ipda Lekat Haryanto SH MH dikediaman orang tuanya di LK II, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Lantas apa yang menjadi motif dan bagaimana cara kedua orang tua korban melakukan kekerasan fisik hingga tega menghabisi nyawa anak kandung sendiri. Saat dimintai keterangan oleh awak media usai Kapolres Musi Banyuasin menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut,
keduanya mengaku pada hari itu di rumahnya di LK 1, Kelurahan Mangunjaya, Rabu (24/11) korban membuat keduanya kesal.

“Dia berak (BAB) sembarangan pak, berceceran. Kadang beraknya juga dimasukin ke mulutnya sendiri, jadi saya kesal, emosi jadi main tangan (melakukan kekerasan.red),” ungkap Samsidar, Jumat (26/11).

Ibu tiga anak itu mengaku, dirinya menendang kemaluan AP (11) dan memukul kepalanya dengan gayung, kemudian sang suami juga ikut memukuli dan menyiksa sang anak hingga mengalami luka memar, luka robek di sekujur tubuh. Panik melihat kondisi anaknya, mereka kemudian membawa korban ke tempat neneknya yang berada di LK II.

Baca Juga  229 Peserta CPNS Muba Dinyatakan Lulus

Selepas maghrib, mereka ditelpon bahwa sang anak sudah meninggal dunia. “Saya menyesal pak, saya khilaf tidak sengaja nian bunuhnya,” tuturnya.

AP sendiri, ternyata diakui Samsidar mengalami keterbelakangan mental atau autis, hingga kini tidak sekolah serta selama ini tinggal dengan sang nenek. Sempat korban dibawah berobat ke rumah sakit dan dinyatakan mengalami keterbelakangan mental atau (autis)

Dikatanya, korban sejak tanggal 8 November lalu mereka jemput untuk tinggal bersama mereka. Dia mengaku sehari sekali kerap memukul sang anak, karena emosi.

“Kadang kalau lagi kesal itulah kami pukul pak. Yang bikin kesal itu ia suka BAB sembarangan, padahal kalau ditanya tahu BAB di WC, tapi masih juga berceceran, kadang juga kotoran BAB nya dimasukkan ke mulutnya sendiri,” cetusnya.

Sementara Sang suami, Aan mengakui perbuatan mereka. Dirinya mengaku mendengar keributan saat istrinya memarahi korban di kamar mandi, dia juga ikut emosi dan memukul sang anak menggunakan selang.

“Saya menyesal sekali pak, ini anak kami sendiri,”imbuhnyan

Di tempat yang sama, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk didampingi Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat dan Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang curiga dengan kematian korban. Pihaknya kemudian mendatangi TKP, selanjutnya melakukan visum terhadap jenazah korban.

Diduga korban mengalami kekerasan sejak lama, luka yang ia derita terlihat jelas di sekujur tubuh, bahkan ada bekas luka lama di tubuh. “Setelah kita lakukan serangkaian pemeriksaan dan berdasarkan sejumlah bukti, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alamsyah.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak diperbarui dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Alamsyah.

Baca Juga  Pemkab Muba Gelar Pembinaan Dan Evaluasi Administrasi Desa

Sementara, sang suami diduga kerap dalam pengaruh narkoba jenis sabu. “Itu berdasarkan pengakuan istrinya, bahwa suaminya sukanya narkoba saja,” tambah Kapolsek Ady Akhyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *