Beranda Sumsel Pagaralam Jenny Sandiyah Penuhi Panghilan Polres Pagaralam

Jenny Sandiyah Penuhi Panghilan Polres Pagaralam

167
0

SumselNews.co.id PAGARALAM | Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Sandiyah SE MH dengan di dampingi Kuasa Hukumnya Etal Pargas SH MH Rabu (20/01) penuhi panggilan klarifikasi Polres Pagar Alam, untuk dimintai keterangan terkait dengan postingan “pers pelat merah” pada Akun Facebook miliknya, sekitar 10 Oktober 2020 lalu.

Selain bersama Penasehat Hukumnya Etal Pargas SH MH, Jenny juga di dampingi oleh Anggota DPRD lainya yakni Wakil Ketua I Desi Siska SE dan Wakil Ketua II Efsi SE.

Jeny Sandiyah diperiksa lebih kurang 3 jam,”Tadi diperiksa lebih kurang 3 jam, ada 25 pertanyaan,”ujar Sandiyah.

Lanjut Sandiyah pertanyaan nya salah satunya terkait Pers Plat Merah.

Menurutnya, postingan Pers Plat Merah itu adalah Humas Kominfo, yang saya maksudkan Pers Plat Merah adalah Humas Kominfo, karena Sesuai Perda Nomor 8 tahun 2016 di Dewan sudah tidak ada lagi Kehumasan.”jelasnya.

Jenny juga menyebutkan dirinya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, “sebagai warga negara yang baik saya hadir dalam pemeriksaan ini sebagai saksi.”ujarnya.

Terpisah Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara Sik MH melalui Kasatreskrim AKP Acep Yuli Sahara SH kepada wartawan, membenarkan adanya pemanggilan ketua DPRD kota Pagar Alam hari ini,
terkait perkara ini, kita harus hadirkan saksi ahli dan memang benar hari ini ibu jenny kita Panggil, terkait statusnya, Kasat menjelaskan
” Masih sebagai Saksi dalam rangka undangan klarifikasi ungkapnya. (Mir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini