Laporan Khusus : Hafiz Alfangky
Sumselnews.co.id| Muba- Penyelenggaran pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, diharapakan pemilu yang menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Untuk mencapai hal itu tentu para penyelanggara pemilu KPU, Bawaslu, DKPP harus memiliki komitmen agar pelakasan pemilu serentak berjalan sesuai harapan yakni Pemilu yang, berlandaskan prinsip-prinsip mandiri, jujur adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisiensi.

Namun, harapan itu berbeda dengan kondisi yang ada di Kabupaten Muba, tahapan-tahapan pemilu yang saat ini tengah berjalan, justru membuat situasi tahapan pemilu 2024 tidak kondusif.
Situasi ini dikhawatirkan jika KPU Muba tidak cermat meyikapi akan berdamapak terhadap turunya partisipasi pemilih karena kepercayaan masyarakat tehadap penyelenggara tentu di pertanyakan

Seperti halnya, tahapan rekrutmen PPK yang telah ditetapkan dan diumumkan oleh KPU Kabupaten Musi Banyuasin pada
Jumat ,(16/12) penetapan itu berdasarkan hasil pleno nomor : 93/PK.01-BA/1606/2022
Margerata salah satu pengrus DPD Partai Nasdem Kabupaten Muba bidang Antar lembaga, mengatakan masyarakat banyak dibuat binggung dengan sistem rekrutmen yang dilakukan dengan sistem CAT. Sebab tingginya nilai hasil dari tes CAT ini bukan tolak ukur bagi calon PPK untuk bisa lolos ke tahapan wawancara.
Faktanya,ada peserta yang nilainya jauh dibawah dari calon peserta yang dalam perengkingan masuk dalam 10 besar dan kemudian dilanjutkan dengan wawancara.
Sekerang, hasil nilai dari wawancara saja tidak diumumkan ke publik, bahkan calon
PPK itu sendiri belum mengetahui nilai mereka hingga batas waktu tanggal pengumuman PPK terpilh.
Sementara, KPU Muba telah menetapkan dan mengumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa..?Cetusnya.
Belum lagi, informasi yang ada di salah satu media online yang memberitakan , bahwa hasil pengumuman tes wawancara yang sudah dilaksanakan beberapa hari lau, baru keesokan harinya dilakukan input data ke aplikasi SIAKBA.
“Ada tahapan sanggah sebelum penetapan ppk terpilih masyarakat diminta untuk menyapaika jika ada temuan calon ppk yang masih terlibat parpol ormas danonlainya. Sekarang menjadi pertanya terkait berapa laporan pengaduan yang masuk ke KPU dan apakah hasil dari penelusuran tidak ada calon ppk yang masih terlibat. Fakta nya masih ada di dua kecamatan informasi yang didapat bahwa Calon PPK terpilih masih dalam kepengurusan partai,”bebernya.
Saat ini tahapan pemilu tengah berjalan banyak menuai kritikan dan hujatan dari Berbagai kalangan mulai dari organisasi masyarakat, Lemabaga swadaya masyarkat (LSM) , media Akademisi, politisi, bacaleg mempertanyakan integritas dan profesional komisioner KPU Muba.
Menurut margareta, tidak transparansinya terkait tahapan rekrutmen PPK dan tahapan penataan dapil saat ini menjadi isu liar di masyarakat muba. Rekrutmen PPK serta rancangan pentaaan dapil yang terkesan pesanandari kekuatan politik yang berkepetingan pada pemilu 2024 mendatang.
KPU Muba telah mencindrai azaz- azaz pemilu yang mandiri, jujur adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisiensi.
Terkait ranacangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD, yang sudah dibuat draf untuk dijadikan bahan rekomendasi ke KPU Pusat diniali merugikan parpol, bahkan rancangan yang telah dibuat oleh KPU Muba telah menghilangkan poin kelima dari pancasial yakni keadilan sosil bagi seluruh rakyat indonesia.
” Di FGD KPU Muba bersama parpol, tomas,toko agama dan stkeholderlainya, tidak ada perubah atau opsi yang dibuat oleh KPU Muba, KPU Muba tetap bertahan dengan hasil rancangan yang telah mereka buat. Dan kami yakin jika benar ini satu-satunya rancangan yang akan dibawah ke KPU RI dipastikan ada kekuatan politk besar dibalik kepentingan politik di pemilu 2024 mendatang.
“Kinerja KPU Muba dianggap “Bobrok” ini akibat tidak memiliki komitmen untuk menjamin pemilu serantak dapat berjalan dengan sesuai harapan.Demokrasi berintegritas harus diawali pemilu yang menghasilkan pemimpin berintegritas. Bagaimana nasib pemilu mendatang di Muba jika KPU sendiri yang mencidrai,”.imbuhya.
Kepercayaan Masyarakat Tinggi Jika Penyelenggara Pemilu Transparan.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Selatan (Sumsel) Nunik Handayani mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan tingkatkan kepercayaan masyarakat apabila penyelenggara pemilu transparan.
“Untuk menjamin pemilu yang transparan keterbukaan informasi sangat penting dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP, partai politik, dan masyarakat sebagai pemilih karena transparansi setiap tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis sebagai pemenuhan hak asasi manusia,” Ungkap Nunik, minggu (30/10).
Terkait hal itu, Fitra Sumsel mendorong agar Komisi Informasi memberikan dukungan positif bagi penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 supaya pelaksanaannya transparan dan akuntabel.
Dalam konsideran, Nunik mengatakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi merupakan kebutuhan bagi setiap orang.
“Untuk itu, penyelenggaraan pemilu harus memperhatikan prinsip dan asas keterbukaan informasi yang merupakan aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.”katanya.
Lebih lanjut, Nunik mememita agar para penyelenggara pemilu, harus benar-benar memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, mulai dari tahap pendataan awal yang saat ini sudah mulai berjalan, serta informasi terkait penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, karena masyarakat berhak untuk mengetahui setiap proses dan semua tahapan – tahapan dalam pelaksanaan pemilu, sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik. Serta meminimalisir terjadinya kecurangan atau suap yang kemungkinan bisa dilakukan oleh para elit dari partai politik maupun elit pejabat kepada penyelenggara pemilu.
Hal ini penting dilakukan, karena kalau dari awal pelaksanaan, sudah tidak transparan dan akuntable, maka sulit untuk mendapatkan pemimpin atau wakil rakyat yang memang diinginkan oleh rakyatnya.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penyelenggara pemilu dapat memberikan jaminan akses informasi, kontrol masyarakat, serta meningkatkan pertanggungjawaban dalam penyelenggara pemilu, sehingga mewujudkan kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan pemimpin bangsa,”imbuhnya..






