Bayung Lencir_ Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama UPTD Puskesmas, TP. PKK Kecamatan Bayung Lencir melakukan sosialisasi sekaligus pemusnahan “bong” milik masyarakat Kelurahan Bayung Lencir yang berada disepanjang tepian sungai lalan dalam rangka mendukung target pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2021.

Kamis, 27 Agustus 2020 satu persatu rumah warga kelurahan Bayung Lencir di areal tepian sungai yang masih menggunakan “bong” (wc cemplung sungai) didatangi oleh tim terpadu yang diinisiasi oleh Lurah Bayung Lencir, Syarif Hidayat, SE mendapatkan edukasi tentang penggunaan jamban sehat.

“Harapan kami nantinya semua warga di Kelurahan Bayung Lencir dapat menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, salah satu diantaranya dengan menggunakan jamban yang sehat” ujar Syarif.

Dijelaskan syarif bahwa tantangan untuk menerapkan ODF di kelurahan Bayung Lencir adalah sebagian wilayahnya dilalui aliran sungai lalan, sehingga selain faktor kebiasaan, letak geografis juga menjadi tantangan dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat.

“Alhamdulillah tadi 3 “bong” kita bongkar, dan sebagai gantinya kita berikan uang bantuan untuk pembuatan jamban sehat” terangnya.

Sementara Carman (53) salah satu pemilik “bong” mengucapkan terimakasih telah memberikan edukasi sekaligus bantuan kepada keluarganya agar beralih menggunakan jamban sehat.

“Terimakasih lah pak, keinginan la ado dari dulu, tapi terkendala biaya dan belom tau solusinyo cakmano kalau bong di bongkar, tapi hari ini kami sudah paham dan ado sulusi kalau mau berubah ke pola hidup sehat” kata pak Carman.

Camat Bayung Lencir, M.Imron SE.,MSi yang ikut melakukan pembongkaran “bong” menargetkan seluruh warga yang berada di tepian sungai dapat menerapkan ODF sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten.

“Hari ini dimulai dari Kelurahan Bayung Lencir, setelahnya kami menargetkan seluruh Desa di Kecamatan Bayung Lencir akan kami data dan lakukan pembinaan, sehingga target yang di pasang Pemkab yaitu 90 persen ODF dapat terpenuhi di Bayung Lencir. Ujar Imron.

Sementara itu Ketua Forum Kabupaten Musi Banyuasin Sehat, Hj Thia Yufada Dodi Reza menyampampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir yang sudah merespon langsung turun ke masyarakat untuk mensukseskan Kabupaten Musi Banyuasin bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2021.

“Taget kita kedepan warga di Kab Muba semuanya dapat merapkan ODF, minimal targetnya 90 persen di tahun 2021, saya berharap kecamatan lain juga ikut menggalakkan ke lapisan masyarakat bawah terkait ini” Terang nya.

Diketahui bahwa Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2021 mengikuti Penilaian Swastisaba Wiwerda (taraf pembinaan), dimana sebelumnya di tahun 2019 berhasil mendapatkan Swastisaba Padapa (taraf pemantapan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini