Diduga Salahi Prosedur Penangkapan dan Lakukan Kekerasan, Kuasa Hukum ‘ Klien Kami Akan Tempuh Jalur Hukum’

Sumselnews co. Id Pagaralam | Diduga oknum Polisi Satnarkoba Polres Pagaralam telah melakukan tindak kekerasan terhadap warga swakarya yang penangkapan tidak sesuai dengan prosedur dan diduga Barang Bukti (BB) itu dijatuhkan oleh oknum Polisi saat penangkapan Warga kampung Swakarya Pagaralam Utara Kota Pagaralam Sumsel. Rabu malam Pukul 11.07 WIB 27/10/2021/.

Sementara itu kuasa Hukum KS dan JP. Etal Pargas SH, MH mengatakan ketika dikonfirmasi terkait perihal penggerebekan ini Bahwa pada saat penggerebekan , tidak disertai surat perintah dan surat penangkapan,Sehingga klien kami merasa keberatan akan hal tersebut, yang menyulut terjadinya cek cok antara klien kami dan salah seorang Satres Narkoba, hingga akhirnya terjadi penembakan yang di alami klien kami.

sejauh ini Kami akan mendalami perkara ini, apabila terjadi kesalahan prosedur yang berakibat pada kesewenang-wenangan
Kami akan menempuh jalur hukum, dan akan memperjuangkan hak- hak klien kami, demi terwujudnya hukum yang berkeadilan”, katanya.

ditambahkan Etal Korban penembakan saat ini sudah di larikan ke Rumah Sakit Muara Enim untuk di operasi karena peluru masih bersarang dipahanya.dan untuk korban satunya dengan inisial D ketika dimintai keterangan oleh pihak Polres sat narkoba klien kami dituduh mengunakan Narkoba dan ditahan di polres Pagaralam”, tuturnya.

Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik MH ketika dikonfirmasi melalui via telpon menyatakan silakan untuk menyatakan upaya hak hukum. kami tidak akan menghalangi itu hak warga masyarakat”, tuturnya.Mr

Baca Juga  Belum Sepakat, Rapat Hasil Laporan Hasil Reses DPRD Pagaralam Ditunda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *