SEKAYU, MUBA- Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat beberapa hari ini terkait langkahnya peredaran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Disperindag menggelar rapat pembahasan bersama dengan pihak terkait peredaran gas di masyarakat Muba, Kamis (28/01/2021) di ruang rapat Randik.
Rapat yang dipimpin Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi ini menghadirkan langsung agen-agen (12 agen) yang ada di Muba, pihak PT Pertamina, Polres, Disdagperin, Diskop UMKM dan Satpol PP Muba.
Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menegaskan kepada agen elpiji dan PT Pertamina untuk mencari sumber kelangkaan dan akan memberikan sanksi bagi pelaku yang memang terindikasi melakukan praktek – praktek nakal dalam pendistribusian dan penyaluran gas bersubsidi tersebut.
“Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh agen pangkalan, maka Kami tidak segan-segan mencabut izin saudara sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Apriyadi juga meminta kepada pihak PT Pertamina untuk menambah kuota harian agar kebutuhan masyarakat akan gas 3 kg terpenuhi.
“Kami minta kepada pihak PT Pertamina segera bangun SPBE di Kabupaten Muba pada tahun 2021 ini. Dan kami minta pihak PT Pertamina segera menyerahkan daftar pangkalan dan daftar agen gas di wilayah Muba ini,”katanya.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT dalam hal ini menerangkan sanksi atau kewenangan kabupaten terhadap tindakan penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap pedoman teknis pelaksanaan sistem pendistribusian tertutup LPG tertentu oleh badan usaha yang melakukan kegiatan pengisian tabung LPG penyalur atau sub penyalur dikenakan sanksi administrasi.
Menurut Azizah pihaknya telah melakukan berbagai upaya sidak langsung ke titik lokasi yang terjadi kelangkaan. “Kami sudah menyurati agen resmi penyalur gas 3 kg untuk mendistribusikan gas sesuai dengan kuota dan jadwal. Dan bersama agen telah melakukan operasi pasar,”terangnya.
Sementara, pihak PT Pertamina Bondan T Wibowo mengatakan bahwa sesuai dengan yang disampaikan Sekda Muba akan segera akan menindaklanjuti rencana pendirian SPBE di Kabupaten Muba. Kelangkaan gas elpiji 3 kg ini juga disebabkan tidak terdapat SPBE di Muba.
“Kami dari pihak Pertamina akan berupaya pada tahun ini akan segera membangun SPBE baru di Musi Banyuasin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Muba,”pungkasnya.
Senada, para agen-agen berkomitmen menyalurkan gas elpiji sesuai dengan pangkalan masing-masing dan siap menerima sanksi yang berlaku jika pihaknya melakukan pelanggaran-pelanggaran terkait dengan penyaluran.
“Kami akan segera menyerahkan daftar nama pangkalan. Dan sesuai dengan arahan tersebut kami akan menjual gas kepada yang berhak sesuai dengan DTKS,”pungkas Iwan Bawang.