MUBA  

Bersama Motor Curianya, Warga Asal Muba Berhasil Di Tangkap Di Lampung Tengah.

Sumselnews.co.id|Muba- Juliansa (48), Warga Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Babat Supat di lokasi persembunyi annya yang berada di Lampung Tengah.

Pelaku ditangkap pada Jumat (3/3) lalu lantaran melakukan pencurian motor milik korban Al (42) di Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, pada Rabu (22/2)

“Pelaku kami tangkap saat berada di Lampung Tengah, dikediaman orang tuanya,” ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira didampingi Kanit Reskrim Aiptu Welthan, Senin (6/3)

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Widya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, meskipun di halaman rumah sendiri.

“Pastikan semuanya terkunci dengan baik, bila perlu tambah kunci pengaman. Ini bertujuan untuk pengamanan agar tidak terjadi tindak pidana pencurian,” imbuhnya.

Baca Juga  Laporkan Jika Ada Jaksa Bermain Proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *