MUBA  

Pemkab Muba Melalui Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Ke -2 Penyusunan Revisi RTRW dan KLHS Kabupaten Muba

Sumselnews.co.id|Muba- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar Konsultasi Publik ke-2 review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muba tahun 2016 – 2036 dan membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kabupaten Muba, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (7/12)

Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yudi Herzandi SH MHum menyampaikan, bahwa revisi RTRW Kabupaten Muba yg di lakukan saat ini bertujuan agar tetap up to date, sebab RTRW yang telah di-Perdakan Lima Tahun yang lalu sudah ada beberapa bagian yang sudah tidak berkesesuaian dengan perkembangan dan dinamika pembangunan dalam kurun waktu Lima tahun terakhir, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal.

“Faktor internal antara lain Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba seperti Pemekaran Kecamatan Jirak Jaya, Perubahan Batas Administrasi Kabupaten Muba dan Banyuasin, Perubahan status dan fungsi kawasan kawasan hutan, Hilirisasi pembangunan industri dan rencana pembangunan kawasan industri Hijau, serta adanya perubahan Regulasi di Daerah seperti ditetapkannya SK Bupati Muba tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Muba. Adapun faktor eksternal antara lain adanya program strategis nasional seperti Pembangunan Jalan Tol,”ujarnya

Dikatakanya , proses penyusunan Revisi RTRW dan KLHS RTRW sudah memasuki tahapan akhir yaitu Konsultasi Publik ke-2. Dimana Konsultasi Publik Pertama telah dilaksanakan tanggal 16 November yang lalu. Dari hasi saran dan masukan pada Konsultasi Publik Pertama, tim penyusun sudah merumuskan draft Rencana Revisi RTRW Kabupaten Muba Tahun 2016 – 2036 dan Sebagai Tindaklanjutnya kita laksanakan Konsultasi Publik kedua ini untuk kembali menjaring saran dan masukan stake-holder untuk Penyempurnaan substansi RTRW, sehinggan dapat mengakomodir kepentingan semua pihak secara seimbang sesuai dengan potensi dan kondisi yg ada sehingga pada akhirnya nanti dapat mewujudkan tujuan pembangunan Kab. Muba.

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Komitmen Cetak Generasi Tangguh di Muba

“Oleh karena itu dalam tahapan/sesi diskusi nantinya, kami harapkan dapat berkontribusi dalam memberikan saran/masukan. Jangan sia-siakan kesempatan ini, kemukakan pendapat saudara- saudara demi perbaikan kualitas dokumen ini secara menyeluruh. Pembangunan daerah kedepan akan lebih terarah dengan rencana tata ruang yang berkualitas,”harapnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Mirwan Susanto SE MM yg diwakili Sekretaris Dinas PUPR, Roilan SE MSi dan secara teknis di sampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Ir. Arwin, ST.,M.Si menjelaskan salah satu tujuan penting yg hendak di capai dalam kegiatan Konsultasi Publik ini adalah menyepakati Tujuan, konsep Rencana Struktur dan Pola Ruang yg telah di susun Sehingga kedepan diharapkan Dokumen RTRW ini dapat dilaksanakan oleh semua stakeholder terkait dengan komitmen bersama baik masyarakat, pelaku usaha mau maupun Pemerintah.

“tujuan dari Penataan Ruang Kab. Muba ini yakni mewujudkan pembangunan Kab Muba yg berorientasi pada pertumbuhan ekonomi wilayah di sektor pertanian, perkebunan dan pertambangan dengan dukungan keterpaduan infrastruktur tangguh dan tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan,” ujarnya.

Sehingga kedepan di harapkan dapat mewujudkan pembangunan Kab Muba yg aman, nyaman, produktif serta berkualitas dg memaksimalkan potensi- potensi yg ada yg di kelolah secara arif dan bijaksana.

Untuk mendapatkan hasil yg optimal dalam penyelenggaraan Kegiatan konsultasi publik KP-2 review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016-2036, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui media Teleconference dengan aplikasi Zoom Meeting (zoom.us) dan tatap muka,

Hal ini, dimaksudkan untuk mempermudah stakeholder terkait dalam mengikuti kegiatan karena pada dasarnya penyelenggaraannkegiatan ini mengharapkan adanya komunikasi dan sharing informasi semua pihak pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *