PALI – Sumsel Newse Com. Berakhirnya masa kampanye untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 ,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menertibkan baliho atau alat peraga kampanye (APK),
Penertipan alat peraga kampanye setiap paslon bupati dan wakil bupati tersebut dimulai minggu 6 Desember 2020 seperti yang terlihat pada kegiatan bawaslu pali di jalan merdeka kelurahan handayani mulia kecamatan talang ubi
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Divisi Pengawasan Iwan Dedi. “Masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil kan sudah berakhir jadi kita bersihkan APK ,” ungkap Iwan Dedi belum lama ini.
Sebelum penertiban baliho, Iwan Dedi akui telah mensosialisasikannya melalui paslon dan tim pemenangannya. “Kami sudah surati paslon peserta pilkada dan tim pemenangannya untuk menurunkan sendiri baliho yang telah dipasangnya yang tidak sesuai,” tukasnya.
Laporan : Rian