Sumselnews.co.id|Muba- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Setelah menggelar rapat pleno penetapan panwascam terpilih dengan nomor berita acara rapat pleno 33/RT.02 K.SS-05/10/2022, akhirnya bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin mengumumkan dan menetapakam nama-nama terpilih anggota panwaslu kecamatan dalam pemilihan umum tahun 2024 Nomor: 005/TIMSEL.PANWASLU/MUBA/10/2022
Ketua Bawaslu Muba Arsyad SH melalui Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Husni Mubarok SH kepada awak media Rabu (26/10) setelah rapat pleno digelar dan tiga nama yang masuk tiga besar tepat pukul 00:00 wib malam ini di umumkan.
“Alhamdulillah, sesuai dengan tahapan seleksi panwascam malam ini kita umumkan 45 orang panwascam terpilih dan sudah mengikuti rangkaian tahapan seleksi dan sudah detail diteliti seluruhnya “ungkap Husni.
Dikataknya, Setelah pengumuman, semua anggota Panwascam diharuskan melengkapi seluruh berkas surat keterangan sehat rohani dan surat bebas narkoba.
Sebab, lanjut dia tanggal 27 Oktober 2022, akan dilakukan pelantikan pada malam harinya di hotel Gambo dilanjutkan dengan pembekalan.
“Waktunya memang mepet sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI,” tutupnya.
Berikut nama – nama panwascam terpilih se-Kabupaten Musi Banyuasin.







Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me. https://accounts.binance.info/pt-BR/register-person?ref=GJY4VW8W