MUBA  

Bawaslu Muba Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Sumselnews co.Id|Muba- Dalam upaya penguatan dan memberikan pemahaman tentang kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muba mengelar kegiatan Sosialisasi, Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, Rabu (14/12).

Sosialisasi itu, di ikuti oleh peserta dari organsisasi perkumpulan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kabupaten Muba

Anggota Bawaslu Kabupaten Muba Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Husni Mubarok SH, dalam sambutannya, menyampaikan tujuan digelarnya sosialisasi ini memberikan penguatan kepada para penyandang disabilitas akan pentingnya bahwa pemilih disabilitas dalam Pemilu dilindungi oleh Negara melalui Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Selain itu, Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman pemilih disabilitas tentang proses penyelenggaraan Pemilu dan
Adanya keterlibatan pemilih disabilitas dalam pengawasan Pemilu.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada seluruh peserta, betapa pentingnya penggunaan hak pilih dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sampai selesai.” Ungkap Husni.

Dikatakanya, dalam hal pemilihan umum konstitusi, negara mengatur mengenai hak pilih yang wajib dilindungi dan diakui keberadaannya hal itu tertuang dalam ketentuan Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (3), dan pasal 28E Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia.

Demikian halnya dengan ketentuan Pasal 43 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan ketentuan teknis yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“negara memberikan hak yang sama kepada teman-teman disabiltas dan kaum lansia. Bawaslu Muba sendiri akan menyediakan tempat bagi penyandang disabiltas yang ingin ambil bagian dalam pengawasan pemilu dan berjanji akan melindungi hak pilih kaum disabiltas yang kerap termarjinalkan,”terangnya.

Baca Juga  Puluhan Warga Terdampak Longsor di Desa Pengaturan Muba Dibangunkan Rumah Gratis

Dari itu, Pada kesempatan ini, Bawaslu Muba mengajak teman- teman Disabilitas untuk ikut andil dalam pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang. Jangan ada satu pun hak pilih penyandang disabilitas di Muba tidak tersalurkan.

Lanjut dia, banyak hal yang akan menjadi perhatian Bawaslu, mulai dari pendataan, hingga sarana dan prasarana yang aksesibel, Mengapa demikian karena difabel ini memiliki katagori ragam keterbatasan yakni Disabilitas Fisik, Disabilitas Intelektual, Disabilitas Mental Dan Disabilitas Sensorik.

“Belajar dari pemilu 2019, banyak hambatan dan persoalan lainya karena keterbatasan aksesibel difabel tidak bisa menyalurkan hak suaranya untuk datang ke TPS untuk memilih. Dari itu kita akan melihat sejauh mana persiapan penyelengara pemilu kepada pemilih penyandang disabilitas, mulai dari pendataan dan pendaftaran pemilih penyandang disabilitas, persiapan logistik pemilu, dan persiapan petugas penyelenggara pemilu yang ramah pemilih disabilitas,”imbuhnya.(Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *