MUBA  

Bangunan Pagar Pasar Randik Sekayu Ambruk, Kejari Langsung Croscek

Sumselnewa.co.id|Muba- paska ambruknya pagar bangunan pasar randik sekayu yang belum lama selesai dikerjakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin langsung turun tangan croscek fakta dilapangan guna menangani ambruknya tembok pasar Randik Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 10 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

Ambruknya sendiri diakibatkan, karena kondisi cuaca sedang hujan deras disertai angin dan petir pada malam kejadian.

Kepala Kejari Musi Banyuasin, Marcos MM Simare-mare melalui Kasi Intelejen, Rizki Ramadhani SH mengatakan, pihaknya sendiri mendapatkan informasi terkait tembok pasar yang baru selesai dibangun pada 23 Desember ambruk.

“Setelah dapat laporan kita panggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya, karena pembangunan itu leading sektor berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” kata Rizki dihubungi pada Sabtu 14 Januari 2023.

Dia menerangkan, saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh sebab itu, pihaknya belum diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita bisa itu setelah beres masa pemeliharaannya, 3 bulan atau 6 bulan lamanya dan usai Berita Acara Serah Terima (BAST),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Musi Banyuasin, Azizah ketika dikonfirmasi awak medka menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pelaksana atau rekanan untuk segera dilakukan perbaikan.

Karena, masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan lamanya.

Baca Juga  Bupati Muba HM. Toha Serahkan Santunan Asuransi Kematian secara Simbolis

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *