MUBA  

Aliran Khilafah Muslim Terdekteksi di Tungkal Jaya, MUI Minta Pencegahan Sejak Dini

Sumselnews.co.id|Muba- Terdeteksinya aliran kelompok Khilafah Muslimin (KM) di Bumi Serasan Sekate, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengharapkan Pemerintah cepat melakukan pencegahan dini, sehingga bisa menghilangkan stigma negative ditengah masyarakat.

Ketua MUI Musi Banyuasin H Thamrin Nawawai, M.Pdi mengatakan atas adanya kejadian tersebut MUI Musi Banyuasin berharap agar para pihak yang berwenang terhadap penganut aliran kepercayaan bersama masyarakat, yang diduga bertentangan dengan Dasar Negara Indonesia Pancasila dan UUD 1945, sedini mungkin dapat melakukan Cegah Dini.

“Ini perlu dilakukan, agar tidak meluas dan akan bisa terjadi konflik internal horizontal. MUI berharap kepada masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan kepada aparat terdekat jika ada ajaran dan faham yg di duga tidak sesuai dengan Dasar negara dan NKRI,” jelasnya saat dihubungi
Rabu,(8/6).

Sementara, Kepala Kesbang Pol Muba, Joni Martohanan AP MSi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Organisasi Masyarakat (Ormas), Drs Firmantinus menyebut terkait keberadaan organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin, secara administrasi, organisasi ini tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin.
“Mereka tidak terdaftar namun, kelompok gerakan ini terdeteksi melakukan aktivitas atau kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin,” terangnya.

Firman menyebut, terkait apakah nantinya kegiatan dan aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin akan stop atau dibubarkan, Pihaknya masih menunggu perintah Pemerintah Pusat.

“Saat ini, pimpinan serta beberapa pengikut organisasi Khilafatul Muslimin tengah dilakukan proses hukum. Jika proses hukum sudah dilakukan dan sudah ada keputusan apakah dibuarkan atau tidak kita akan segera menindaklanjuti,” tutupnya

Baca Juga  Usulkan Kenaikan TPP Dinas PU PR dan Pemberian Insentif Pemungut Pajak Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *