Diduga Motif Sakit Hati dan Demi Menguasai Harta, Teman Sekolah Bunuh Anggi di Tol Bor Bogor

BOGOR – Misteri kematian tragis Anggi Aulia Arsyad (25), perempuan yang jasadnya ditemukan di bawah Tol Bogor Ring Road (BORR) kawasan Simpang Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah MF (26), teman lama korban semasa bersekolah di SMK.

Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial itu terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian saat berupaya melarikan diri.

Pelaku Bukan Kekasih Korban

Pihak keluarga membantah keras berbagai informasi yang beredar bahwa pelaku merupakan kekasih korban. Ayah angkat korban, Samsudin, menegaskan hubungan keduanya hanya sebatas teman sekolah lama.

“Kalau memang pacar, pasti kami kenali. Saya pastikan tidak ada hubungan asmara antara mereka,” ujar Samsudin.

Menurut keluarga, Anggi dikenal sebagai perempuan mandiri yang telah memiliki pekerjaan tetap dan mampu membeli kendaraan sendiri dari hasil kerjanya. Korban juga aktif di media sosial dan kerap membagikan aktivitas kesehariannya.

Berawal dari Pertemuan Nostalgia

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa setelah lama tidak berkomunikasi, MF menghubungi korban melalui pesan langsung (DM) Instagram. Komunikasi itu berlanjut hingga keduanya sepakat bertemu pada awal Mei 2026 di kawasan Air Mancur, Kota Bogor.

Dalam pertemuan tersebut, korban sempat menanyakan kabar orang tua pelaku. Namun, jawaban MF yang mengaku telah menjadi yatim piatu justru membuatnya tersinggung dan menyimpan rasa sakit hati. Meski pertanyaan korban dianggap wajar, pelaku mengaku terus memendam dendam selama beberapa pekan.

Dendam Berujung Pembunuhan Berencana

Rasa sakit hati yang dipendam pelaku akhirnya berkembang menjadi niat untuk menghabisi nyawa korban. Pada Jumat malam, MF kembali mengajak Anggi bertemu. Tanpa menaruh curiga, korban memenuhi ajakan tersebut.

Baca Juga  Anak di Makassar Aniaya Ibu Kandung dengan Parang karena Kesal Diminta Bersihkan Rumah

Polisi mengungkap bahwa pelaku telah mempersiapkan sejumlah alat di dalam mobil, termasuk sebilah golok dan dasi berwarna biru yang kemudian digunakan sebagai alat untuk menjerat korban.

Di tengah perjalanan, pelaku mengancam korban menggunakan golok dan meminta sejumlah uang sebagai syarat agar korban dilepaskan. Namun korban menolak permintaan tersebut.

Penolakan itu membuat pelaku semakin emosi. Saat berada di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, MF menjerat leher korban menggunakan dasi hingga korban tidak sadarkan diri.

Dibuang dari Atas Tol BORR

Setelah korban pingsan, pelaku membawa tubuhnya berkeliling menggunakan mobil. Saat melintas di atas Tol Bogor Ring Road (BORR) kawasan Yasmin, pelaku mengaku panik karena melihat korban mulai menunjukkan tanda-tanda masih hidup.

Dalam kondisi tersebut, MF kemudian mengambil keputusan keji dengan melempar tubuh korban dari atas jembatan tol ke jalan raya di bawahnya. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi viral di media sosial sebelum akhirnya identitas pelaku berhasil diungkap polisi.

Firasat Keluarga Sebelum Tragedi

Sebelum kejadian, keluarga mengaku sempat merasakan firasat buruk. Pada malam sebelum ditemukan meninggal, Anggi pulang bekerja sekitar pukul 20.00 WIB dan sempat berganti pakaian sebelum kembali keluar rumah untuk menemui seseorang.

Korban meninggalkan sepeda motornya dan memilih menggunakan mobil pribadinya. Keluarga hanya berpesan agar ia tidak pulang terlalu larut.

Namun, menurut Samsudin, beberapa hari sebelumnya dua kucing anggora kesayangan Anggi menunjukkan perilaku tidak biasa. Seekor kucing mati mendadak, sementara seekor lainnya terus berusaha naik ke atas mobil korban lalu terjatuh berulang kali.

“Kami merasa seperti ada pertanda buruk. Saat itu tidak ada yang menyangka akan terjadi musibah seperti ini,” kata Samsudin.

Baca Juga  Jajaran Polsek Muara Kuang Ringkus Pelaku Penganiayaan Berdarah

Kekhawatiran keluarga semakin besar ketika korban tidak kunjung pulang dan ponselnya tidak dapat dihubungi hingga tengah malam.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dasi biru yang digunakan untuk menjerat korban, kendaraan pelaku, serta rekaman CCTV yang merekam pergerakan mobil pelaku sebelum dan sesudah kejadian.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan sejumlah pasal lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Penyidik menegaskan ancaman hukuman yang menanti pelaku sangat berat, dengan kemungkinan pidana penjara hingga puluhan tahun.

Pihak keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatannya.

“Kami minta hukuman seberat-beratnya demi keadilan bagi Anggi,” tegas Samsudin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi dan dendam yang dipendam dapat berujung pada tindakan kriminal yang tragis. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan pertemuan dengan kenalan lama serta segera melapor apabila menemukan situasi yang mencurigakan.