Pekalongan – Kasus kehamilan seorang santriwati berinisial F (22) asal Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang viral disebut “hamil tanpa laki-laki” atau “hamil lewat mimpi”, kini memasuki babak baru. Polisi menangkap seorang pria berinisial AHF atau AKF (55), pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren PA di wilayah Buaran, pada Rabu (27 Mei 2026).
Penangkapan dilakukan setelah sholat Idul Adha di Polres Pekalongan Kota. AHF diduga kuat terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap F dan diduga sejumlah santriwati lainnya di pondok tersebut.
Kronologi Kehamilan dan Kelahiran
Menurut keterangan keluarga yang disampaikan pada pertemuan klarifikasi di kediaman mereka pada 20 Mei 2026, F mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan laki-laki mana pun. Ia sering mengalami mimpi aneh sejak mondok di ponpes, termasuk mimpi terkait kehamilan. Tanda-tanda kehamilan terlihat sejak September 2025 setelah ia berhenti haid.
F melahirkan bayi laki-laki sehat dengan berat 2,9 kg pada 13 Desember 2025 malam di Klinik dr. Imaamah Muqodassah, Kecamatan Doro. Bayi tersebut kemudian diadopsi secara resmi oleh keluarga di Banjarnegara.
Ayah F, berinisial S atau Slamet, sempat menyatakan bahwa kehamilan ini adalah “takdir Allah” dan ujian dari Tuhan. Keluarga memilih tidak menyalahkan pihak mana pun dan menerima kejadian dengan ikhlas.
Dugaan Kekerasan Seksual dan Penyidikan Polisi
Klaim “hamil misterius” menuai banyak kritik dan spekulasi di masyarakat. Banyak yang meragukan penjelasan tersebut karena bertentangan dengan fakta medis bahwa kehamilan memerlukan pembuahan.
Polres Pekalongan kini aktif melakukan penyidikan. Selain menangkap AHF, polisi juga memberikan pendampingan psikososial kepada F, yang kondisi psikologisnya disebut menurun. Ada informasi bahwa setidaknya enam mantan santriwati melaporkan pengalaman serupa terkait dugaan pelecehan di pondok yang sama.
Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, sebelumnya membenarkan kejadian tersebut dan berharap masyarakat tidak berspekulasi liar.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif. Polisi belum memberikan keterangan resmi lengkap mengenai status tersangka dan motif yang diduga.





