DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Lanjutan, Bahas Raperda Inisiatif dan Nota Penjelasan LKPD 2025

Sumselnews.co.id – Ogan Ilir|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) Masa Sidang ke-II Tahun 2026. Rapat tersebut difokuskan pada penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2026. (30/03/2026)

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, SIP, serta didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta undangan lainnya.

Dalam jalannya rapat, agenda diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati terkait Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap substansi rancangan peraturan daerah. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Selain agenda tersebut, DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga melaksanakan Rapat Paripurna XXX Masa Sidang ke-II Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I. Agenda ini membahas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut disampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, yang meliputi capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanaka.

Penyampaian ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Melalui pelaksanaan dua rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(12)