MUBA  

Pemeriksaan Saksi Dan Pelapor Oleh Panwascam Keluang Berakhir Ricuh

SumselNews.co.id MUBA | Komisioner Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Keluang, Senin (25/3) melaporkan salah satu caleg dari partai PKB yang ikut bertarung dalam kontestasi pemilu pemilihan legislatif untuk DPRD provinsi Sumsel dari Dapil 9 (Muba) atas dugaan penganiyaan.

Laporan itu diterima oleh SPKT Polres Muba dengan nomor : LP/B/98/III/2024 /SPKT/ POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 25 Maret 2024 pukul 22,26 Wib. Dan surat tanda penerima laporan nomor : STPL/98/III/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN POLDA SUMATERA SELATAN.

Ditemui awak media, ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansyah MPd, di dampingi komisioner lainya serta ketua panwascam Kecamatan Keluang Hendri menerangkan kedatangan mereka ke polres Muba dalam rangka menindak lanjuti adanya kejadian penganiyaan terhadap salah satu komisioner Bawaslu Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Rico Roberto, SH, MH C.Med dan ketua Panwascam atas nama Hendri.

“Kami melporkan adanya dugaan penganiyayan yang dilakukan diduga oleh sekelompok massa yang di duga dibawa oleh salah satu caleg pada saat agenda pemeriksaan saksi di panwascam kecamatan keluang untuk di minta klarifikasi,”kata beri.

Sementara, dari keterangan korban penganiayaan komisioner Bawaslu
muba Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Rico Roberto, SH, MH C.Med menerangkan bahwa pertama Bawaslu Muba telah melimpahakan laporan dari saudara Junsak Hasanuddin Ke Panwascam Keluang.

Lanjut dia, Ketika kami melakukan monitoring ke panwascam Kecamatan keluang yang dipanggil sesuai dengan agenda pada saat itu pelapor, saksi partai dan saksi pelapor agenda nya tiga orang.

“Kami melihat ada pengkodisian massa di depan panwascam massa itu dibawa oleh saudara Junsak ketika jalanya pemriksaan terhadap saksi partai berjalan dengan tertib, namun saat akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saudara junsak beliau langsung marah dan tidak terima dan langsung menggebrak meja saat itulah massa bermunculan,”terang rico

Baca Juga  DRA Berdayakan Petani Sawit Melalui Hilirisasi Energi Sawit

Dia menambahkan, saat itu massa yang menyerang bersamaan ada sekitar 30 orang dimana massa melakukan penganiyayan terhadap dirinya beserta ketua panwascam Kecamatan keluang.

Atas kejadian tersebut, sejumlah barang di sekitar kejadian seperti laptop, meja dan kursi serta semua berkas berhamburan.

“Saya mengalami hantaman di bagian perut, dada, kepala, dan muka sementara ketua panwascam keluang mengalami luka lecet di bagian muka,”tukasnya.

Ditempat berbeda, dikonfirmasi terkait dugaan adanya penganiyayan terhadap komisioner Bawaslu dan panwascam Kecamatan keluang Junsak Hasanuddin membantah jika dirinya yang mengkondisikan massa yang saat itu ricuh dan melakukan pengroyokan serta pengrusakan di kantor panwascam keluang

“Kronologisnya ,saya kemarin datang ke panwascam Kecamatan keluang dalam rangka memenuhi undangan panwascam keluang terkait laporan saya di Bawaslu Muba yang saat ini laporan tersebut di limpahkan ke panwascam keluang disana jadwal yang diterangkan dari Panwascam pemeriksaan saksi itu jam 10.00 Wib, namun pemeriksaan baru dilakukan sekitar pukul 12.00 Wib,”ungkap junsak.

Lanjut dia, setelah datang orang dari Bawaslu Kabupaten pemeriksaan barulah dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan pertama yakni saudara Ery, usai dilakukan pemeriksaan saya bertanya kepada saudara ery siapa yang melakukan proses pemeriksaan dijawab ery orang dari Bawaslu.

Selang beberapa waktu, junsak menambahakan jika dirinya memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan untuk di mintai Keterangan.Pada saat dilakukan pemriksaan di dalam ruangan kantor panwascam sempat ada tanya jawab terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleg pihak panwascam dan Bawaslu.

Kemudian dirinya bertanya kepada Bawaslu dan Panwascam yang saat itu ada di ruangan, kenapa berkas saya yang sudah di limpahakan ke panwascam namun proses pemeriksaan masih dilakukan oleh pihak Bawaslu kenapa tidak orang panwascam saja. Dan saat itulah saya sedikit emosi karena jawaban dari bawaslu dan panwascam tidak sesuai harapan. Kami anggap tidak profesional tidak sesuai dari tujuan pemeriksaan dan ada intervensi.

Baca Juga  Bupati Dodi Reza Bareng Forkopimda 'Todong' Warga untuk Pakai Masker

“Mengenai laporan saya ke Bawaslu yang sudah dilimpahkan ke kecamatan, kenapa yang memproses BAP staf dari Bawslu Muba, kan seharusnya dari Panwascam saja, kalau seperti ini tentu ada intervensi dari Bawaslu ke panwscam. Ini menujukan ketidakprofesionalan pihak Bawaslu dan Panwascam Kecamatan Keluang ,”cetusnya.

Disinggung terkait adanya massa yang dituduhkan kepada dirinya, Junsak tegas mengatakan persoalan massa tersebut dirinya sama sekali tidak mengetahui massa itu, sebab saya hadir disana datang sendiri memenuhi panggialn dari panwascam kecamatan keluang.

“Saya datang sendiri duduk di ruangan panwascam bahkan saya sempat tertidur di ruangan itu adanya massa yang datang dan adanya keributan oleh massa saya sama sekali tidak megetahui,”imbuhnya.