Wujudkan Sinergi Upaya Pelestarian Budaya

Palembang-Sumselnews.co.id–Kementerian Pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, melalui balai pelestarian kebudayaan wilayah provinsi Sumatera selatan mengajak seluruh kota dan kabupaten agar mendata seluruh kebudayaan yang ada untuk didaftarkan dan dipatenkan statusnya. Dalam hal ini, tercatat sumsel memiliki 49 warisan budaya takbenda di Indonesia yang telah diakui secara nasional.

Kepala balai pelestarian kebudayaan wilayah VI, kristanto januardi mengatakan jika kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam upaya melestarikan warisan budaya di sumatera selatan.

“Kita sangat mengharapkan sekali adanya komitmen dan strategi bersama untuk melestarikan ragam budaya yang ada. Sumsel merupakan salah satu provinsi yang sangat kaya akan warisan budaya.

Saat ini terdapat gua harimau yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional, selain itu juga sebaran budaya yang ada dikota dan kabupaten tersebut memiliki keunikan dari periode prsejarah, klasik, kolonial sampai merdeka,” katanya selasa (27/2)usai membuka acara rapat koordinasi teknis pelestarian warisan budaya di hotel santika primer.

Lanjutnya, memalui tema yang diusung, sinergi pelestarian kebudayaan dan pelestarian cagar budaya, dapat bersinergi lintas sektor termasuk keterlibatan desa dalam mendorong pembangunan desa secara mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya.

Semantara itu, ditempat yang sama Fitra Arda menambahkan agar warisan budaya ini bisa abadi, maka harus ada peran di prangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didalamnya sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. Seperti halnya di Palembang ada icon sejarah yaitu jembatan ampera, maka disana ada peran dari Balai yang bertanggung jawab untuk pelestarian itu.

“Ya semua kebudayaan yang ada dikota maupun kabupaten di sumsel agar bisa didaftarkan. maka dari itu sangat diperlukan perlindungan dan didata,” tutupnya.

Baca Juga  Kantor Hukum Nasrullah dan Partner Diresmikan