Ketua KPU Muba: Pengunduran Diri PPK Tidak Bisa Serta Merta.

Sumselnews.co.id|Muba- Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muba melayangkan surat panggilan Kepada pihak panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat memberikan dukungan kepada caleg tertentu untuk di minta keterangan.

Dua nama ketua dan anggota PPK Kecamatan Sekayu tersebut yakni
yakni Firman SH dan Sapran menyampaikan surat pengunduran diri kepada pihak Bawaslu yang disampaikan melalui pesan via WhatsApp.

Dikonfirmasi ke pihak KPU Kabupaten Muba Jumat (19/1) terkait kebenaran adanya surat pengunduran diri secara tiba- tiba oleh kedua PPK tersebut ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin M Sigid Nugroho, Spd., SH, membenarkan adanya surat tersebut, Namun Pemberhentian terhadap PPK tidak bisa diakukan serta merta.

“Surat pengunduran diri mereka malam tadi sudah kami terima, Tetapi PENGUNDURAN DIRI mereka tidak bisa langsung kami terima, karena kami juga memiliki aturan, tata kerja dan mekanisme yang sudah diatur oleh peraturan PKPU 67 tahun 2023. Ada Karena ade mekanisme internal”singkatnya,

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin M Sigid Nugroho, Spd., SH, menegaskan dugaan adanya ketidaknetralan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Wilayah Sekayu terindikasi tidak netral di Pemilu 2024.

Jika terbukti ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik lembaga, dimana informasi ini bahkan sudah menjadi konsumsi publik.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal terhadap PPK dan PPS yang terlibat dalam percakapan dalam pesan whatsapp tersebut.

“Ini sangat-sangat memalukan lembaga, jika terbukit ini bisa masuk dalam ranah pidana dan etik,”tegas Sigid Saat Dihubungi awak media Suara Publik Kamis, (18/1).

Dikatakan Sigid, sampai hari ini pun pihaknya juga belum bisa menghubungi PPK dan PPS yang terlibat dalam percakapan tersebut,namun ini pasti akan kita tindak lanjuti.

Baca Juga  Tangkal Penyelewengan Dana Desa, Muba Luncurkan Aplikasi Pentas Jaksa Muba

“Sekarang pihak Bawaslu juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut kita akan melihat nanti apa yang akan menjadi hasil dari temuan Bawaslu,”singkatnya.

Sebelumnya, sebagai informasi Beredar di pesan whatsapp, diduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Wilayah Sekayu terindikasi tidak netral di Pemilu 2024.

Ketidaknetralan penyelenggaran pemilu tersebut setelah diketahui adanya percakapan dalam satu grop whatsapp.

Dimana di dialam percapakan tersebut tertera nama PPK atas Nama Firman Dan Sapran diketahui merupakan dua diantara PPK Kecamatan Sekayu.Selain itu ada juga tertera nama salam satu panita pemungutan suara (PPS) dari desa Bailangu Timur Sobirin Naufal.

Dalam percakapan tersebut Oknum PPK-PPS tersebut diduga ikut serta mendukung caleg tertentu untuk mengkondisikan suara dari caleg untuk Kabupaten Muba dapil Sekayu atas nama Alpian dari Partai Perindo nomor urut 1.

Kemudian Caleg untuk DPRD Provinsi Dari dapil Sumsel 9 Kabupaten Muba atas nama Erwaliantra Prasman partai Nasdem no urut 6 .Kemudian untuk DPR RI Dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas Nama KMS HM. Umar Halim nomor urut 8.

Tidak hanya itu, dalam percakapan tersebut juga menyebutkan adanya potensi suara yang sudah dikondisikan dari beberapa titik TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sekayu untuk tiga calon legislatif tersebut

Berikut sepengg percakapan dugaaan indikasi adanya keterlibatan PPK-PPS Kecamatan Sekayu untuk mendukung caleg di pemilu 2024 mendatang :

PPK Sapran
Ikak solusi kalu kartu pengenal
abis, kitek tetap pacak sosialisasi
ke melalui pesan WA Mohon Doa & Dukungan..Satu Paket untuk Tiga Caleg… Rp. 450.000,-
ALPIAN Caleg DPRD Kabupaten Partai PERINDO no. urut 1 ERWALIANTRA PRASMAN Caleg DPRD Provinsi
Partai NASDEM no. urut 6 KMS HM UMAR HALIMCaleg DPR RI
Partai PAN no. urut 8
07.48
07.48
PPS Bailangu Timur Sobirin Naufal
Ok
07.49
PPK Sapran
Mohon Doa & Dukungan..
Satu Paket untuk Tiga Caleg
Rp 450.000 –
…….
Ikak rekap data yg kitek sampaike
ke tim…. Semoga jebol….

Baca Juga  DWP Kabupaten Muba Rayakan HUT DWP Ke 23