Sumselnews.co.id|Muba- Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin (Muba) tengah melakukan perubahan pada ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kendaraan roda dua atau motor.
Perubahan tersebut terdapat 4 poin, diantaranya.
1. Adanya perubahan semula berbentuk lintasan kini menjadi sirkuit.
2. Materi tes sebelumnya ada zig-zag untuk bisa mendapatkan SIM kini telah dihapuskan.
3. Materi tes semula itu berbentuk angka “8” kini dibuat menjadi letter “S”.
4. Pada lintasan mengalami perubahan lebarnya semula itu 1,5 kali lebar kendaraan kini ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Tidak hanya itu, pada ujian praktek SIM sebelumnya terpisah-pisah, sekarang dibuat dengan model sirkuit yang mencakup 4 materi ujian, apa saja itu!
– Uji Pengereman Keseimbangan
– Uji U-Turn
– Uji Tikungan Kombinasi
– Uji Reaksi Rem Menghindar
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam membenarkan, adanya perubahan pada tes jalur praktik bagi pemohon SIM kendaraan roda dua.
“Semula itu angka “8” kini menjadi bentuk “S”. Itu dilakukan atas intstruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri,” kata Ricky pada kamis (10/8)
Dia menerangkan, ini dilakukan untuk mempermudah para pemohon agar lulus pada tes ujian praktek SIM C yang diperuntuhkan bagi kendaraan roda dua atau motor.
“Ini kita lakukan untuk menjawab kemudahan masyarakat karena selama ini sulit atas ujian prakteknya,” ucapnya.
Sementara itu, dikutip dari situs NTMC Polri bahwa perubahan ini telah di mulai pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
Ada beberapa perubahan skema dari lintasan kini jadi sirkuit, manuver zig-zag dihapuskan, angka “8” berubah jadi letter “S”, dan lebar lintasan ditambah.
Materi yang Diujikan pun mengalami perubahan.
Terdapat beberapa poin jadi pertimbangan lulus atau tidaknya bagi pemohon SIM C. Setidaknya 5 poin ini harus dipenuhi pemohon.
5 Hal yang jadi patokan lulus atau tidaknya pemohon sebagai berikut:
– Berjalan lurus
– Bermanuver u-turn (putar balik)
– Balik arah
– Gerakan letter S
– Bereaksi belok kiri dan kanan.
– Pada materi kelima ada ketentuan mengatur agar pemohon tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.
Pada masuk di materi uji kelima bukan dipersulit, tapi saat lurus ada drempel, jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetap lurus.
Itulah aturan beberapa perubahan pada saat pengajuan atau permohonan untuk mendapatkan SIM C. Semoga saja bermanfaat.






