MUBA  

Jelang Kenikan BBM,  Kapolres Muba: Tindak Tegas, Pelaku Penyalahgunan BBM, 

Sumselnews.Co.id|Muba- Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) polres Musi Banyuasin (Muba) langsung melakukan langkah-langkah antisipasi agar kegiatan ekonomi dan situasi di masyarakat tetap berlangsung aman dan kondusif.

 

Polres Muba mulai melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan-himbauan baik melalui baleho, poster maupun media sosial agar masyarakat diberikan edukasi dan pemahaman terkait adanya kenaikan harga BBM.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi Sik SH MH, kepada awak media Jumat (2/9) menegaskan terkait kenaikan BBM ini apabila nanti pelaksanaanya di lapangan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini baik perseorangan maupun perusahaan menyalahgunakan BBM subsidi kita akan lakukan tindakan tegas yang sesuai dengan aturan.

“Untuk penyalahgunaan sendiri seperti, modus-modus yang sering dilakukan mobil dimodifikasi dengan memuat BBM itu sampai dengan 200 liter kalau mobil pribadi biasanya kan 40 liter , tetapi karena modifikasi di belakangnya dibikin lagi bak untuk penampungan. Selain itu dengan modus pengisian berulang-ulang.Nah ini tugas SPBU untuk meningkatkan pengawasan terutama operator-operator merka,”ungkap Siswandi.

Dikatakanya, jika ditemukan nantinya ada SPBU yang masih “nakal” sudah tegaskan pihaknya akan mencabut izin operasional SPBU tersebut.

“Seperti truk sawit, truk CPO dan truk batubara yang biasa mengantri ini juga harus lebih ditingkatkan pengawasannya , kan ada yang menggunakan BBM industri.Untuk itu kami juga meminta kepada masyarakat, Insan Pers agar jika ditemukan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,”tegasnya.

Lanjut mantan kapolres Prabumulih ini, pengawasan terhadap SPBU sudah dilakukan oleh pihak satgas gabungan dari TNI polri mulai dari tingkat kecamatan, polsek, koramil, hingga ketingkat polres dan kodim.

Baca Juga  Kunjungan Tatap Muka di Lapas Sekayu Kembali Dibuka, Usai Dua Tahun Ditutup

“Untuk sanksi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, dengan pidana denda kurungan selama 6 tahun denda 60 milyar,”tukasnya.

 

Sekedar informai, hingga hari ini Kenaikan harga BBM Bersubsidi khususnya Pertalite dan solar, masih belum ada. Namun demikian, pemerintah telah menurunkan Harga BBM Non Subsidi dengan rincian Pertamax Turbo Rp15.900, Dexlite Rp17.100 dan Pertamina Dex Rp17.400.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *