MUBA  

Tim Gabungan Berhasil Amankan pelaku Duel Maut, Korban Basari

Sumselnews.co.id| Muba- Warga yang berada di Kawasan jalan Nazom Narawi di lingkungan RT 26 RW 06 Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu, mendadak heboh. Pasalnya ditemukan seorang pria paruh baya, Basaria (60) terkapar dengan bersimbah darah, dipastikan tewas di lokasi, Kamis (17/2) sekira pukul 09.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Muba bersama Polsek sekayu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Usai melakukan olah TKP, personil dari satreskrim polres Muba bersama tim reskrim Polsek Sekayu yang sebelumnya sudah mengantongi identitas pelaku, langsung bergerak, Kurang dari satu setengah jam dari peristiwa berdarah itu terjadi.
Pelaku yang diketahui identitasnya yaknj Agung Lestari (31) berhasil ditangkap sekira pukul 11.00 Wib.

Dari informasi yang dihimpun, Peristiwa berdarah yang terjadi di halaman rumah korban Basari, bermula pelaku Agung Lestari (31) datang ke lokasi untuk bersih bersih lahan yang berada di samping rumah korban, nah saat bersih- bersih, pelaku melihat ada patok terpasang di lahannya dugaan oleh korban.

Oleh pelaku, patok tersebut dicabut lalu dilemparkan ke halaman rumah korban, disana korban melihat kenapa patok dilempar ke rumahnya. Selang berapa lama, antara korban dan pelaku sempat cekcok mulut dan terjadilah peristiwa saling bacok.

Namun oleh karena perselisihan itu tidak seimbang, korban pun terkena bacokan yang mengenai leher bagian kiri, pelipis, dan luka sayat di bagian dada, hingga korban tersungkur dan bersimbah darah meninggal di tempat kejadian.

Pelaku yang melihat korban sudah bersimbah darah, langsung pulang ke rumah di kawasan Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu.

Atas kejadian tersebut tim Reskrim Polsek Sekayu dan Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mendapatkan identitas pelaku, langsung dilakukan pengamanan.

Baca Juga  Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Tanggapi Pandangan Umum DPRD Muba dalam Rapat Paripurna APBD 2025

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSi, melalui Kasat Reskim AKP Dwi Rio Andrian SIk, didampingi Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara SH, mengatakan korban mengalami empat luka sabetan senjata tajam. “Yakni pada bagian pelipis, bahu sebelah kiri, dan di dada serta di leher,” jelas kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/2).

Dikatakanya,Polsek Sekayu dan Tim Pidum Polres Muba, yang telah mengantongi identitas pelaku dapat membekuk pelaku.

” Ya tidak berlama – lama,pelaku telah kita amankan dan di kediamanya dan kita bawa ke Polres Muba,” kata Dwi.

Dijelaskan Dwi, bahwa pelaku bernama Agung Lestari (31) warga Lumpatan Sekayu. “Pelaku diamankan di rumahnya di desa Lumpatan, tanpa perlawanan sekitar pukul 10.00 WiB,” ujarnya.

Sementara ini, peristiwa tersebut motifnya karena perselisihan patok batas tanah,di samping rumah korban, diduga sudah konflik 2 tahun lalu.

“Dugaan sementara yakni, karena patok batas tanah antara korban dan pelaku, dimana pelaku pertama kali mencabut patok, karena tidak senang terjadilah keributan,” pungkasnya.

Terpisah, Anak Korban Sudarman mengatakan mewakili kelurga, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum seberat- beratnya, pasalnya, bapaknya meninggal dengan luka yang begitu banyak hingga meninggal dunia.

“Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, kami keluraga sangat berduka akibat ulah pelaku. Dari itu kami harap penegak hukum menghukum pelaku seberat- beratnya,”tutupnya.

Sebagai informasi, setelah jenazah korban basari (60) diantar ke rumah duka setelah dimandikan dan di shalatkan jenazah langsung akan dikebumikan Ke pemakaman TPU di Selarai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *