Beranda Sumsel MUBA Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Tanggapi Pandangan Umum DPRD Muba dalam...

Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Tanggapi Pandangan Umum DPRD Muba dalam Rapat Paripurna APBD 2025

59
0

Sekayu, Musi Banyuasin | Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi, memberikan jawaban lugas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I, Rapat ke-21, yang berlangsung tertib dan lancar pada Selasa (3/9/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, H. Sugondo, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kanedi. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H. Apriyadi Mahmud, beserta para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam penyampaiannya, Pj Bupati H. Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Muba terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat yang telah menyampaikan pokok-pokok pikiran, usul, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKB, PKS, NasDem, dan PPP,” ujar Sandi Fahlepi.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Muba akan lebih selektif dan fokus pada kegiatan yang produktif dan bermanfaat, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.

Dalam hal pembangunan, Pj Bupati Sandi Fahlepi menyoroti pentingnya penyediaan listrik penerangan jalan di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Sungai Lilin. Program ini menjadi prioritas dalam pembangunan Kabupaten Muba dengan dianggarkannya pembangunan jaringan instalasi PJU pada APBD Perubahan Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025 serta dianggarkan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan, stunting, dan pemulihan ekonomi masyarakat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang terhormat. Kami berharap jawaban ini dapat menjadi penjelasan yang dapat dimaklumi,” pungkasnya.