Diduga PT.BA Membeli Batubara Dari Provinsi Lampung

Sumselnews.co.id Muara Enim | Organisai Angkutan Darat (Organda) Muara Enim mengaluhkan banyaknya armada pengangkut batu bara melintas di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut dinilai tidak selaras dengan Perda No 11 Tahun 2011 terkait angkutan batubara, harus melintasi jalur khusus.

M.Ali Parizi selaku ketua Organda Muara Enim mengatakan kenapa angkutan batubara dari Provinsi Lampung masuk ke wilayah Tambang Bangko yang merupakan milik perusahan Batu Bara Bukit Asam Tanjung Enim.

“Setelah kami pastikan bersama – sama kelokasi mengecek,  memang benar ada beberapa kendaraan mobil tronton ber plat Lampung yang telah habis bongkar muat ke Tambang Bangko,”kata M Ali kepda media pada Kamis (17/02/2022).

 M.Ali Parizi berharap kepada Direksi PT BA secepat mungkin permasalahan ini diselesai kan karna ini meyangkut kendaraan tronton melintasi jalan Aspal.

“Kami minta pihak Perusahaan mematuhi ketentuan angkutan batubara, yang telah di tegaskan oleh Gubernur Sumsel baru – baru ini,”pintaya.

Terkait angkutan barubara dari Lampung tersebut, dibenarkan oleh salah satu sopir angkutan batubara,  dia mengatakan bahwa memang benar batu bara tersebut di bawa dari lampung,” kami habis bongkar dari dalam mas,”ungkap sopir seraya meminta namanya enggan di sebut.

lanjut sang sopir, bahwa kegiatan bongkar batubara tersbut dia bersama rekannya ada 30 armada.

Namun sayangnya, saat dikonfimasi ke pihak Humas PT.BA melalui sambungan telpon gengam dengan no 0812×××××× tidak di angkat.

Beberapa awak media ke kantor PT BA namun tidak bisa di temui dengan alasan belum bisa menerima tamu di karnakan suasana covid 19.

“Maaf pak, sesuai surat edaran dari Direksi suasana Copid, belum menerima tamu,”ungkap Anisa selaku staf Humas PT BA.(Donny)

Baca Juga  Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Pj Bupati Serahkan SK Pensiun & Apresiasi Capaian Tertinggi Tim Saber Pungli Muara Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *