MUBA  

Salah Tangkap, Ini Penjelasan Wakpolres Muba Terkait Penangkapan Bandar Sabu di Desa Lumpatan

SEKAYU | Jajaran Polres Muba menggelar konferensi pers dipimpin Wakapolres Kompol Fitriyanti SH. terkait penangkapan diduga bandar narkotika jenis sabu
-sabu atas nama Azwar (60) di dusun 1 Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Muba, Kamis (20/1) sekitar pukul 19.15 WIB. Namun Percakapan yang dilakukan beredar informasi bahwa anggota Polres Muba melakukan salah tangkap semua informasi itu tidaklah benar

Kepada awak media, sabtu ( 22/1) Fitri menegaskan bahwa tidak ada kasus salah tangkap dan memang benar tersangka merupakan pemain lama dan selama ini sulit ditangkap.

Terkait luka yang dialami tersangka, Fitri mengatakan hal itu akibat terjatuh saat pengejaran yang dilakukan petugas. Bahkan kata dia, saat penggeledahan, salah satu keluarga tersangka sempat melakukan provokasi sehingga situasi massa menjadi ramai dan menyerang petugas dengan menggunakaan parang.

“Penangkapan terhadap Azwar yang dilakukan oleh anggota Sat Res Narkoba sudah dilakukan secara profesional. Justru anggota kita dilapangan yang nyaris terkena tebasan parang oleh anggota keluarga tersangka dalam penangkapan itu, ” beber Fitrianti.

Sementara, istri Azwar, Karoya bahwa saat polisi melakukan penggerebekan di rumah, suaminya ditemukan di dekat rumah besannya. “Kondisinya kini masih belum sadarkan diri,” ungkapnya.

Keponakan Tersangka, Jon Heri, mengatakan, saat itu ada salah anak tersangka yang menghalanginya. “Saat itu tersangka, ada di dalam rumah, saat itu ada pengerebekan, dan pak AZ langsung terjun dari jendela rumah, hingga akhirnya dikejar oleh polisi,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan Penggrebekan Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin terhadap Azwar (60) di dusun 1 Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Muba, Kamis (20/1) sekitar pukul 19.15 WIB berbuntut panjang. Azwar kini kritis dan dilarikan ke RSUD Sekayu guna menjalani perawatan intensif.

Baca Juga  Cek Cok Mulut, Riyan Tewas Dengan Luka Bacok

Menurut polisi, Azwar dirawat akibat penyakit asma yang dideritanya. “Pada proses sidik anggota melakukan BAP, terhadap tersangka yang diamankan di ruang tahanan sat narkoba Polres muba, pada saat pagi hari tersangka mengalami sesak napas akibat penyakit asma yang dialami nya,” ungkap Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan.

Selanjutnya kata Agung, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan membawa tersangka ke RSUD Sekayu. “Menurut keterangan dari Istri tersangka, tersangka memang benar memiliki riwayat penyakit asma. Dan untuk saat ini tersangka masih dalam perawatan medis di RSUD Sekayu,” ujarnya.

Lantas untuk kasus yang menjerat Azwar, Agung menjelaskan bahwa tersangka diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu seberat 0,49 gram yang didapatkan dari saku celana belakang tersangka pada saat dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian.

Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian melakukan upaya penangkapan di kediaman tersangka. Saat dilakukan upaya penangkapan tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat keluar rumah melalui pintu jendela dan berlari melewati bawah rumah panggung.

“Tersangka berhasil kita amankan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 0,49 gram di saku celana bagian belakang tersangka dan selanjutnya tersangka kita amankan di Polres Muba,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *