MUBA  

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Muba Berlakuan PPKM Darurat Lokal

SEKAYU – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tanah air. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil kebijakan bakal memberlakukan PPKM Darurat Lokal guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Muba.

Demikian diungkapkan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate yang turut dihadiri seluruh Camat, Kades, Kepala RSUD dan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Muba secara virtual di kantor masing-masing, Rabu (7/7/2021).

“Menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi sangat cepat atas perkembangan COVID-19, secara nasional saja sudah melaksanakan PPKM di pulau Jawa dan Bali karena memang sekarang ini kasus COVID-19 sudah sangat serius, rumah sakit dan juga ketersediaan sarana prasarana sudah melewati batas, maka tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Pulau Sumatera,”ujar Apriyadi.

Dikatakan Sekda Apriyadi, peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Muba sudah cukup tinggi, kalau selama ini hanya terjadi di Kota Sekayu dan sekitarnya, namun sekarang sudah mulai naik juga di Kecamatan lain seperti Kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman, maka perlu di sikapi bersama, perlu dilakukan pengetatan kembali seperti di awal yang dulu dalam menjaga wilayah agar masyarakat tidak terpapar COVID-19.

“Maka kita perlu sama-sama melakukan pencegahan, penanggulangan dan edukasi ke masyarakat. Kita sudah siapkan Perbub, Perda dan Surat Edaran juga sudah dikeluarkan, tinggal kita selaku pelaksana harus benar-benar menjaga masyarakat kita jangan sampai terpapar COVID-19, kalaupun terpapar kita perlu melakukan pendampingan dan diberikan edukasi agar tidak menularkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Musi Banyuasin Siaga Cyber: Kadis Kominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Ancaman Sibernetika Menjelang Idul Fitri

Sesuai instruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin agar semua pihak baik pemerintah kabupaten hingga desa memahami bahwa SOP penanganan pasien yang terpapar COVID-19 mengalami perubahan.

“Pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala apapun atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa dilakukan isolasi mandiri dirumah atau posko yang disediakan desa/kelurahan. Ini yang menjadi tugas kita, harus diterapkan bagaimana teknik isolasi mandiri yang benar, perlu diawasi oleh tim satgas COVID-19 tingkat desa, untuk membatasi penularan libatkan masyarakat untuk berperan aktif. Gunakan dana desa untuk penyemprotan dan rumah isolasi/posko serta bantuan sembako bagi warga kurang mampu yang terpapar COVID19,”ujar Sekda.

Lanjut Sekda, para Camat dan Kades agar membatasi kegiatan masyarakat seperti hajatan atau yang bersifat kerumunan tunda dahulu, karena sekarang dalam posisi darurat. Kalau masih ada yang melanggar, nanti tim penegak hukum akam mengambil tindakan, maka perlu beri pengertian ke masyarakat.

Sementara itu, menurut laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah, strategi antisipasi peningkatan peningkatan COVID-19 yaitu, Melakukan 3T secara masif di wilayah yang terdapat kasus konfirmasi tinggi, Mengaktifkan Satgas Covid-19 di desa/kelurahan sampai ketingkat RT/RW dengan melibatkan unsur terkait, Pemberlakuan PPKM Darurat Lokal (Tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa) dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan/Desa pada daerah zona Kuning, Orange dan Merah dan di pantau langsung oleh Satgas Kabupaten (BPBD, Pol PP, Polres, Kodim, Dinkes).

“Kemudian Melakukan Pengetatan aktivitas masyarakat dengan tindakan OPERASI YUSTISI dan Tindakan tegas terhadap pelanggaran dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait, sesuai Perda No. 16/2020 dan Melaksanakan Edukasi Penerapan 5M, Melakukan pelarangan dan pembubaran setiap bentuk kegiatan/aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pemberlakukan JAM MALAM (Aktivitas sampai jam 20.00 wib) untuk daerah dengan zona Kuning, Orange dan Merah,”paparnya.

Baca Juga  Bupati Dodi Reza Ajukan Bantuan 3 Ribu Sapi Produktif dan Perluasan Cetak Sawah JAKARTA- Pertanian dan peternakan di Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus menunjukkan hasil yang positif dan berimbas baik kepada masyarakat Bumi Serasan Sekate. Salah satu upaya nyata yakni keberadaan tiga Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) dan perluasan area cetak sawah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Progres ini dilaporkan Bupati Muba DR Dodi Reza Alex Noerdin, saat audiensi dengan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Dr Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia Gedung A Lantai 2 Jalan Harsono RM Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). "Keberhasilan pada 2017-2018 meningkatkan produksi padi di Muba sebesar 27.16 persen, dengan produksi di tahun 2017 sebesar 388.081 ton meningkat 2018 menjadi 493.467 ton, kemudian di tahun 2021 ini juga kami Pemkab Muba akan terus memaksimalkan produktifitas pengembangbiakan sapi melalui tiga SPR yang ada di Kabupaten Muba," papar Kepala Daerah Inovatif tahun 2020 itu. Lanjutnya, saat ini terdata luas lahan baku di Kabupaten Muba sesuai verifikasi LBS Muba tahun 2020 yakni seluas 40.497 hektar. Selanjutnya tahun ini mengajukan perluasan cetak sawah seluas 566.54 hektar, tersebar di Sekayu 166.54 hektar, Sungai Lilin 200 hektar, Lais 200 hektar. Untuk kebutuhan bibit sapi betina produktif sebanyak 3 ribu ekor yang nantinya akan dikembangkan di 2 SPR diantaranya SPR yang berada di Sungai Lilin, Plakat Tinggi, dan Lais dengan pendampingan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Targetnya dua tahun ke depan Muba jadi Sentra Ternak Sapi dengan penambahan populasi sapi sampai 60 ribu ekor di tahun 2023. "Kebutuhan saat ini berupa bantuan benih padi 500 ton untuk lahan pasang surut seluas 10 ribu hektar yang akan tanam pada Juni-Juli 2021 nanti, serta bantuan benih jagung seluas 5 ribu hektar, dan alat mesin pertanian combine harvester basar 194 unit, power tresher 616 unit," urainya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Dr Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH mengapresiasi capaian sektor pertanian dan peternakan sapi di Kabupaten Muba yang sangat memberikan kontribusi positif dan nyata berimbas kepada petani dan peternak. "Kementan sangat mengapresiasi capaian sektor pertanian dan peternakan di Muba sejak 2 tahun belakangan, tentu kebutuhan di Muba ini akan kami siapkan dengan maksimal," ungkapnya. Yasin Limpo berjanji Kementan akan all out memback up Kabupaten Muba dengan target menjadikan Muba Sentra Ternak Sapi di Indonesia. "Keseriusan dan komitmen Muba ini harus disupport, prinsipnya Kementan akan maksimal memfasilitasi semua yang dibutuhkan Pemkab Muba demi mensejahterahkan masyarakat Muba dari sektor pertanian dan peternakan," pungkasnya.

Kadinkes Muba juga menyebutkan, juga perlu memastikan hanya Kasus Konfirmasi Positif PCR dengan gejala sedang dan berat yang di rawat di RS, untuk kasus dengan gejala ringan dan tanpa gejala untuk di rawat Rusunawa atau menjalani Isolasi Mandiri di shelter desa/keluraham/perusahaan yang di pantau tim Satgas Covid-19 RT, RW, Desa/Kelurahan.

Usai melaksanakan rakor, Sekda Muba didampingi Forkopimda, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kadinkes, Kepala BPBD, Kepala DPMD dan Pol PP mendatangi langsung RSUD Sekayu guna mengecek ketersediaan tabung oksigen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *