Sumselnews.co.id|Muba- Pada Tahun 2023, Dinas perdagangan dan Pendustrian Kabupaten Musi Banyuasin menggarkan kegiatan penimbunan tanah pasar Randik Kecamatan Sekayu.
Tak tanggung -tanggung anggaran yang bakal digelontorkan untuk penimbunan Tanah tersebut yakni sebesar Rp 4.686.600.000 bersumber dari dana APBD Muba Tahun 2023 dengan volume pekerjaan 21.400 M2
Kegiatan penimbunan tanah pasar randik tersebut berdasarkan data dari laman
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/64892 update pertanggal jumat 13 Januari 2023.
Berikut data yang berhasil dihimpun dari laman sirup.lkpp.go.id.
– Kode RUP : 38732786
– Nama Paket : Penimbunan Tanah pasar Randik Kecamatan Sekayu
– Satuan kerja : Dinas perdagangan dan pendustrian
– Tahun anggaran : 2023
– Lokasi pekerjaan : Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
– Volume Pekerjaan : 21.400M2
– Uraian pekerjaan : Penimbunan tanah pasar di kecamatan Sekayu
– Spesifikasi pekerjaan: sesuai kerangka acuan kerja (KAK)
– Sumber Dana : APBD Tahun 2023, KLPD pemerintahan daerah Kabupaten Musi Banyuasin , MAK, 3.30.03.2.01.01.5.2.01.01.01.01.0002
PAGU : Rp 4.686.600.000
– Jenis Pengadaan : Pekerjaan Kontruksi
– Total Pagu : Rp 4.686.600.000
-Metode pemilihan : Tender
– Pemanfaatan barang/jasa: mulai April akhir desember 2023
Jadwal pelaksanaan kontrak : mulai Maret 2003 sampai dengan April 2023
– Jadwal pemilihan penyedia : Mulai Januari 2023- April 2023.
Tanggal Perbarui Paket : 2022-12-3112:59:39.814






