SEKAYU | Menuju tata kelola perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik Petro Muba Holding BUMD milik Pemkab Muba menggelar sosialisasi dengan mengandeng pihak kejaksaan Negeri Musi Banyuasin guna menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akutabilitas dalam perusahaan khususnya BUMD.
Sehingga Petro Muba Holding menggandeng Kejari Muba untuk memberikan sosialisasi bagi sejumlah perusahaan yang ada dibawah Petro Muba Holding, di Gambo Coffe Shop Hotel Grand Ranggonang Sekayu Selasa (16/7).
Dalam sosialisasi itu, Kajari Muba Roy Riyady SH., MH secara langsung memberikan wejangan dalam sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD dan Perusahaan.
“Saya hadir langsung karena memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi termasuk BUMD dan ini juga salah satu bagian dari penegakan hukum yang bersifat legal preventif, pencegahan seperti itu,” kata Roy kepada awak media.
Disamping itu juga, Roy pun menegaskan, bahwa ia telah menyampaikan tata kelola yang baik itu mengacu pada Good Corporate Goverment artinya tata kelola perusahaan yang baik dan sehat.
“Karena perlu dipahami juga tugas dan fungsi dari Kejaksaan sendiri itu melakukan penegakan hukum.
Nah dalam penegakan sendiri itu memiliki 2 mata pisau yakni Preventif dan Represif.
Ya kita lakukan ini salah satunya pencegahan dengan preventif,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih atas adanya dukungan dari Kejari Muba terhadap tata kelola perusahaan yang saat ini sedang dijalankan PT Petro Muba.
“Kita sangat senang adanya dukungan dari Kejari Muba atas upaya PT Petro Muba menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Semoga sosialisasi yang langsung dilakukan Kajari Muba ini memberikan dampak positif bagi PT Petro Muba,” tandasnya.