Usulan Disahkan, Pileg 2024 di Muba Semula 4 Dapil Menjadi 7 Dapil.

Laporan Khusus.

Sumselnews.co.id|Muba- Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, dipastikan untuk daerah pemilihan di Kabupaten Musi Banyausin (Muba) mengalami perubahan dapil setelah sebelumnya KPU Musi Banyuasin mengusulkan penataan dapil yang semula hanya ada 4 dapil diusulkan menjadi 7 Dapil.

Setelah melalui Beberapa proses tahapan akhirnya pada 6 februari 2023 KPU RI mengasahkan usulan KPU Musi Banyuasin Menjadi 7 Dapil

Perubahan dapil tersebut,berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Adapun perubahan dapil untuk kabupaten Musi Banyuasin sesuai lampiran 1 peraturan Komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan Perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kota dalam pemilihan umum tahun 2024 daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Provinsi Sumsel Kabupaten Musi Banyuasin jumlah kursi 45.

Daerah Pemilihan : Musi Banyuasin 1
Jumlah kursi perdapil : 7 Kursi
Wilayah daerah pemilihan : Kecamatan Sekayu.

Daerah Pemilihan : Musi Banyuasin 2
Jumlah kursi perdapil : 5 Kursi
Wilayah daerah pemilihan : Kecamatan 1. Sungai Keruh, 2.Kecamatan plakat tinggi Kecamatan, 3.jirak Jaya.

Daerah Pemilihan : Musi Banyuasin 3
Jumlah kursi perdapil : 8 Kursi
Wilayah daerah pemilihan : 1. Kecamatan Batanghari Leko, 2. Kecamatan Sanga Desa, 3. Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan 4. Lawang Wetan

Daerah Pemilihan : Musi Banyuasin 4
Jumlah kursi perdapil : 9 Kursi
Wilayah daerah pemilihan : 1.Kecamatan Bayung Lencir, 2.Kecamatan Tungkal Jaya

Daerah Pemilihan : Musi Banyuasin 5
Jumlah kursi perdapil : 3 Kursi
Wilayah daerah pemilihan : Kecamatan Lalan

Daerah Pemilihan: Musi Banyuasin 6
Jumlah kursi perdapil : 7 Kursi
Wilayah daerah pemilihan :1. Kecamatan sungai lilin,2 Kecamatan keluang

Daerah Pemilihan : Musi Banyuasin 7
Jumlah kursi perdapil : 6
Wilayah daerah pemilihan : 1.Kecamatan lais, 2. Kecamatan Babat Supat

Dikonfirmasi terkait adanya perubahan dapil tersebut, Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer ST membenarkan bahwa pada pemilu legislatif 2024 mendatang akan terdapat 7 dapil.

“Alhamdulillah, Resmi berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan Perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kota dalam pemilihan umum tahun 2002 daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ” SAH ” Muba akan ada 7 dapil,”ungkapnya.

Dikatakan Yupizer, usulan untuk adanya penataan dapil ini selaknya dilakukan setiap lima tahun sekali. Muba sejak tahun 2011 belum pernah dilakukan penataan dapil, sementara jumlah penduduk saat ini, sudah mencapai 668.235 jiwa.

Dalam melakukan penyusunan dan penataan dapil,Yupizer menyebut ada 7 (tujuh) prinsip sebagaimana diatur di Pasal 185, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, menjadi hal mutlak untuk dipedomani yaitu:1. Kesetaraan nilai suara; 2. Ketaatan pada system pemilu yang proporsional; 3. Proporsionalitas;4. Intergralitas wilayah;5. Berada dalam cakupan wilayah yang sama; 6. Kohesivitas; 7. Kesinambungan;

“Perubah dapil ini, tidak merubah jumlah total kursi yang ada yakni 45 kursi , hanya ada perbuahan pada jumlah kursi perdapilnya. Selain itu adanya perubahan pada wilayah daerah pemilihan,”imbuhnya.

Sebelumnya pro kontra terkait adanyan penaataan dapil ini mendapat respon dari politisi dari berbagai Parpol Di Muba diantaranya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyusin menyikapi usulan penataan dapil oleh KPU Muba, secara terlulis sudah disampaikan bahwa DPC PPP Kabupaten Muba tetap pada dapil yang sudah ada yakni 4 Dapil.

Namun Jika memang KPU Muba tetap pada usulan 7 Dapil Kami ikuti saja,namu secara tertulis kami tetap pada dapil yang ada yakni 4 dapil. Menurtnya belum ada alasan lain, belum ada yang melanggar dari aturan itu kan, minimal kan 12 kursi dalam 1 dapil atau 3 kursi.”imbuhnya.

Berbeda dengan apa yang diungkapan pengurusSekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba Yakup Suprianto pihaknha mendukung serta mensuport apa yang menjadi Usulan KPUD Muba.

Menurut mereka, usulan adanya penataan dapil ini kami anggap Realitis dilihat dari sudut pandang mana pun , baik itu secara Geografis maupun Kultur kemasyarakatan saat ini.Dengan adanya usulan perubahan daerah pemilihan bisa membuat wakil rakyat yang terpilih bisa fokus memperjuangkan wilayah daerah pemilihan nya.

“Bagi PDI Perjuangan penataan dapil ini sangat di perlu kan demi kemajuan Musi BanyuasinSehingga wakil-wakil yg terpilih di setiap dapil benar-benar mengenali wilayah secara geografis maupun kondisi sosial kemasyarakatan nya dan bisa bersinergi dengan semua pihak untuk membangun muba lebih baik lagi,” tutupnya.

Senada dikatakan Ketua DPD II Golkar Musi Banyuasin, Rusli Mahdi pihaknya mendukung penuh KUPD Muba untuk melakukan perubahan daerah pemilu.
Kami dari Partai Golkar memang dari dulu ingin adanya pemecahan Dapil diwilayah Musi Banyuasin, nah baru Pemilu ini ada wacana itu.

Menurut Rusli dengan adanya pemecahan daerah pemilihan ini kepentingan masyarakat dari setiap kecamatan akan terpenuhi.Masyarakat akan memilih caleg dari daerahnya masing-masing.

Sekedar informasi, sebelum dilakukan penataan dapil semula hanya 4 dapil berdasarkan hasil berdasarkan penetapan hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Musi Musi Banyausin 5 mei tahun 2019 Nomor Keputusan 170/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-Kab/V/2019. Sebagai berikut :

Dapil 1 : PKB 11.793, Gerindra 7.775, PDIP 8.081, Golkar 12.633, Nasdem 5.364, PKS 6.133, Perindo 6.738, PPP 5.466, PAN 9.731, Demokrat 7.148, Hanura 4.109.

Dapil 2: PKB 4.723, Gerindra 8.090, PDIP 12.889, Golkar 12.491, PKS 9.825, Perindo 6.810, PPP 6.348, PAN 5.306, Hanura 4.786.

Dapil 3: PKB 9.410, Gerindra 14.841, PDIP 13.002, Golkar 22.078, Nasdem 5.950, PKS 6.205, PAN 10.803

Dapil 4: PKB 5.142, Gerindra 10.662, PDIP 11.704, Golkar 8.525, Nasdem 3.557, PKS 8.068, PAN 10.292, Demokrat 8.886, Hanura 8.231.

Partai PKB : 4 kursi
Dapil 1: 1 Kursi Supriasihatin
Dapil 2: 1 kursi Rustam
Dapil 3: 1 Kursi Edi Pramono
Dapil 4: 1 Kursi Heryadi

Partai Gerindra : 6 Kursi
Dapil 1: 1 kursi Irwin Zulyani
Dapil 2: 1 kursi Evra Hariadhy
Dapil 3: 2 kursi Edi Hariyanto & Hendra Wijaya
Dapil 4: 2 kursi Paimin & Ahmad Fauzie

Partai PDI P : 7 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Sodingun
Dapil 2: 2 Kursi Jhon Kenedi & Muhamad Yamin
Dapil 3: 2 Kursi Andik Setiawan dan H Ismail
Dapil 4: 2 kursi Ahmadi dan Nyadiyanto

Partai Golkar : 7 Kursi
Dapil 1: 2 Kursi Eni Erliza & Fery Yusmadi
Dapil 2: 1 kursi Karan Karnedi
Dapil 3: 3 Kursi Muhammad Isa, Afitni Junaidi Gumay, & Sugondo
Dapil 4: 1 Kursi Nupri Soleh

Partai Nasdem : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Ziadatulher
Dapil 2: —
Dapil 3: 1 Kursi Amirul Muchtar
Dapil 4: 1 Kursi Rudi Hartono

Partai PKS : 4 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Abdul Basit
Dapil 2: 1 kursi M Amin
Dapil 3: 1 Kursi Iwan Aldes
Dapil 4: 1 Kursi Martinus

Partai Perindo : 2 Kursi
Dapil 1 : 1 kursi Alpian
Dapil 2: 1 kursi Senen
Dapil 3: —
Dapil 4: —

Partai PPP : 2 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Damsih SH
Dapil 2: 1 kursi Yudi Trikarya
Dapil 3: —
Dapil 4: —

Partai PAN : 5 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi H. Rabik
Dapil 2: 1 Kursi Endi Susanto
Dapil 3: 2 kursi Firman Akbar & Dedi Zulkarnain
Dapil 4: 1 Kursi Sumarno

Partai Demokrat: 2 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Nuti Romayana
Dapil 2: —
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi Jepri Yansyah

Partai Hanura : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Arahman Senen
Dapil 2: 1 Kursi M Tanzil Asrori
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi Junsak Hasanudin

Total perolehan suara partai politik se-Kabupaten Muba:
Golkar 55.727 suara
PDIP 45.676 suara
Gerindra 41.368 suara
PAN 36.132 suara
PKB 31.068 suara
PKS 30.231 suara
Hanura 17.126 suara
Demokrat 16.034 suara
Nasdem 14.871 suara
Perindo 13.548 suara
PPP 11.814 suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *