MUBA  

Uang Jaminan Sulit di Cairkan, Pemkab Muba Kembali Somasi Bank Kaltimtara.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Dinas PU PR Kabupaten Musi Banyuasin melalui kuasa hukum dari kantor Advocad H. Idham kholid dan Hj.Nurmala Palembang, yang diberikan kuasa pihak PUPR, untuk menyelesaikan persoalan uang jaminan pemeliharaan PT.Conbloc Infratecno – Istaka Karya pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Kecamatan Jirak Jaya yang menggunakan anggaran dari dana talangan PT SMI di Bank Kaltimtara senilai 9,4 Milyar.

” ya benar, kami diberi Kuasa untuk mengurus persoalan penagihan uang jaminan pemeliharaan di Bank Kaltimtara. Untuk prosesnya sendiri cukup alot sebab, kemarin kami kembali melayangkan surat Somasi ke pihak bank Kaltimtra untuk yang ke tiga kalinya,” ungkap Hj Nurmala saat dihubungi, kemarin

Dikatanya, terkahir pertemuan di tanggal 27 Sepetember 2021, 27 Agustus 2021 dengan pihak bank Kaltimtara, pihak bank meminta waktu dua minggu untuk menjawab iya akan membayar uang jaminan tersebut karena melibatakan pihak lain.

“Ternyata, uang jaminan itu di asuransikan oleh pihak bank Kaltimtra dengan pihak asuransi PT Jamkrindo Syariah (Jamsar), baru kemarin kami kembali melayangkan surat somasi, kami meminta dalam waktu 7×24 jam segera diselesaikan,”tegas Nurmala.

Ketua Peradi Sumsel ini menyebut, pihaknya dengan tegas mengatakan kepada pihak bank Kaltimtara sulitnya pencairan uang jaminan yang merupakan hak dari klien ini dilaoprkan ke aparat penegak hukum.

” kami tidak tahu-menahu dengan pihak asuransi
PT Jamkrindo Syariah (Jamsar) kami tahu pihak bank kaltimtra yang menjamin uang tersebut, kita tunggu saja dulu somasi yang sudah kita layangkan kemarin,”tutupnya.

Sementara, Plt kepala Dinas PUPR Muba, Yusuf Amilin membenarkan jika pihaknya telah memberikan kuasa kepada kantor hukum kantor Advocad H. Idham kholid dan Hj.Nurmala Palembang terkait penagihan uang jamainan pemeliharaan tersebut.

Baca Juga  Berhasil Capai Predikat WBK, Lapas Banyuasin Terima Penghargaan dari Menkumham

Dikatakan Yusuf, Saat ini proses klaim jaminam pemeliharaan PT.Conbloc Infratecno – Istaka Karya masih berproses di Bank Kaltimtara Cab. Jakarta dan proses ini sudah melalui rapat beberapa kali dari semua pihak termasuk kuasa hukum masing-masing instansi termasuk kuasa hukum dari pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Mohon doa biar prosesnyo cepet selesai dan dana dari klaim jaminan pemeliharaannya akan dipergunkan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang ada di Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya (ruas jalan yang dibiayai oleh dana pinjaman PT.SMI) mulai dari Segmen 1, Segmen 3 dan segmen 4,”terangnya.

Ia menambahkan, dana jaminan pemeliharaan jalan yang dibiayai dari dana pinjaman PT SMI yang nilainya mencapai 9,4 Milyar.Jika dana tersebut sudah selesai di proses, akan langsung dikirm ke rekening Pemerintah daerah Kabupaten Muba.

“Kami minta masyarakat bersabar, perbaikan akan segara dilakukan jika dana pemelihraan tersebut sudah cair dan masuk ke rekening pemda,”imbuhnya.

Terpisah, salah satu warga Jirak Jaya, David berharap, agar kepada pihak terkait baik itu Pemerintah Kabupaten atau pun pihak ketiga yang melakukan pekerjaan pembangunan infrastruktur dalam hal ini PT PT.Conbloc Infratecno – Istaka Karya untuk segera memperbaiki banyaknya titik kerusakan jalan yang dibangun pada tahun 2018 lalu.

“terutama di segmen 3 dan 4 di desa Jembatan Gantung Jalan ini baru dibangun dua tahun lalu, namun sangat kami sayangkan sekali belum dikerjakan jalan ini sudah banyak sekali yang rusak.Terlebih saat ini cuaca, curah hujan cukup tinggi,hal ini menambah memperparah kerusakan jalan mulai dari pembanguan dari segmen 1 hingga segem 4. Dari itu pihaknya sangat berharap sekali agar jalan yang sering lintas di masyarakat minimal dilakukan perbaikan sementara,”harapnya.

Baca Juga  Gelar RDP, KPUD dan Komisi 1 DPRD Muba Bahas Persiapan Pemilu 2024 Mendatang

Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas pupr kabupaten Muba melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan dana talangan SMI membangun jalan di beberapa lokasi diantaranya p pembangunan jalan di Kecamatan Jirak Jaya rampung dibangun jalan  sepanjang  59.95 KM (Kilometer). Jalan itu membentang mulai  Tebing Bulang Km 11 – Jirak (Jirak-Talang Mandung dan Jirak – Layan – Bangkit Jaya).

Jembatan Gantung- Talang Simpang – Sp Rukun Rahayu -Mekar Jaya. Untuk ruas ini Bupati Muba Dodi Reza mengucurkan Rp 188  miliar lebih. Dari persiapan hingga jalan tersebut mulus  total dibutuhkan waktu hanya 240 hari sejak Mei 2018 lalu. 

Selain itu, Pembangunan lainnya,  yakni jalan Kecamatan Lawang Wetan  sepanjang 66.3 KM (Kilometer) meliputi jalan Sukarami-Simpang Sari-Tanah Abang-Saud-Simpang Selabu-Dawas-Berlian Makmur (C2)-Jalan Negara Kecamatan Lawang Wetan.

Dimana dana yang dikucurkan senilai Rp 118 miliar dengan rincian pengerjaan aspal hotmix di sepanjang jalan 32 kilometer dan cor beton 27 kilometer. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *