SumselNews.co.id Muara Enim |Pihak Manajeman PT Bukit Asam Tbk membantah atas dugaan yang di suarakan oleh pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Muara Enim atas dugaan pembelian batu bara dari wilayah Lampung.
Seperti dibertakan sebelumnya, pihak Organda Muara Enim menduga bahwa PT BA Tbk membeli batu bara dari wilayah lampung, bedasarkan pengakuan para sopir tronton yang sedang parkir saat usai bongkar muatan.
Hal tersebut dinilai tidak selaras dengan Perda No 11 Tahun 2011 terkait angkutan batubara, harus melintasi jalur khusus.
M.Ali Parizi selaku ketua Organda Muara Enim mengatakan mengapa angkutan batubara dari Provinsi Lampung masuk ke wilayah Tambang Bangko yang merupakan milik perusahan Batu Bara Bukit Asam Tanjung Enim.
Atas pemberitaan tersebut pihak manajeman PT BA yang disampaikan Manager Humas Komunikasi dan Korporat Dayaningrat menanggapi pemberitaan berjudul “Diduga PT.BA Membeli Batubara Dari Provinsi Lampung” yang dimuat dalam di laman sumselnews.co.id pada hari Kamis 17 Februari 2022, tidak benar dberikut klarifikasi dan hak jawab yang di sampaikan Humas PT BA Tbk sebagai berikut :
- Tidak benar PTBA melakukan pembelian batu bara dari Lampung sebagaimana diberitakan sebelunya.
- Dalam proses bisnis PT BA, pengiriman produksi batu bara dari Tanjung Enim ke Pelabuhan Tarahan Lampung dilakukan menggunakan transportasi Kereta Api.
Sanggahan klarifikasi dan hak jawab tersebut disampaikan melalui surat elekronik dengan nomor : 02/11120/HM.OF/11/2022 tanggal 18 Februari 2022 yang di tanda tangani oleh Manager Humas Komunikasi dan Adm Korporat Dayaningrat.(Red)







