Muba | Di desa loka jaya kecamatan keluang kabupaten musi banyuasin (Muba) baru ini telah selesai pembangunan Musholla, dimana pembangunan tersebut merupakan kegiatan dari dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten muba Tahun Anggaran 2021 yang menggunakan dana APBD Muba, Biaya yang di kucurkan tak tanggung-tanggung yaitu sebesar Rp. 986.358.000,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah).
Pembangunan musolla Al- malik yang dibangun di sekitar jalan Keluang-dawas tersebut tepatnya berdiri diatas tanah milik anggota DPRD Muba yang bernama Supriasihatin dan bersumber dari APBD Muba tahun 2021 senilai Rp. 986.358.000,- serta pembangunan tersebut juga melalui pokirnya. Berdasarkan papan pengumuman proyek, pembangunan tersebut hanya untuk musholla akan tetapi kenyataan dilapangan terdapat bangunan gedung walet yang menyatu dan diduga memanfaatkan bangunan musolah untuk penopang bangunan walet tersebut.
Bangunan musolah tersebut jelas dibangun menggunakan dana APBD Muba sedangkan bangunan walet tersebut diduga kuat milik pribadi Supriasihatin, jika semua dugaan tersebut benar. Maka, sangat disayangkan salah satu oknum DPRD dari partai PKB Muba yang merupakan partai agamis yang diketuai oleh cak Imin yg merupakan panglima santri Indonesia di gadang-gadang mencalonkan diri menjadi presiden RI namun disisi lain oknum DPRDnya tidak memberikan contoh yang baik dengan memanfaatkan bangunan musolah untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya partai PKB menjadi motor penggerak kemajuan agama Islam dan tempat ibadah namun lagi-lagi sangat di sayangkan oknum DPRD PKB Muba menyalah gunakan bangunan musolah selain di gunakan gedung walet yang menyatu juga dengan meletakan bangunan musolah bukan pada tempatnya karna yang seharusnya dibangun ditengah pemukiman yang sudah padat penduduk sehingga dapat dirasakan dampaknya namun dibangunkan ditempat yg belum padat penduduk karna sesuai pantauan awak media kelapangan baru terdapat tiga rumah di sekitar musolah tersebut, sehingga musolah yg dibangun pada tahun 2021 yang lalu sampai saat ini belum juga digunkan, sehingga terkesan mubazir.






